Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tanah Tol

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tanah proyek jalan tol tahun 2016. Foto : istimewa.

Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tanah proyek jalan tol tahun 2016. Foto : istimewa.

MADIUN, NEUMEDIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menetapkan Mashudi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Madiun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan tanah untuk proyek tol ruas Madiun-Kertosono. Kasus ini terjadi di Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, pada 2016-2017.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, mantan Camat Sawahan itu langsung ditahan oleh Kejari Kabupaten Madiun setelah menjalani pemeriksaan intensif. Mashudi diperiksa di ruang pidana khusus (Pidsus) mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Hari ini, Rabu, 22 Januari 2025, setelah pemeriksaan selama empat jam, kami menemukan dua alat bukti yang cukup. Berdasarkan temuan ini, tim penyidik memutuskan untuk menetapkan Mashudi sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” ujar Kepala Kejari, Oktario Hartawan Achmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oktario menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Mashudi diduga melanggar hukum dalam proses jual beli tanah.

“Ada persyaratan yang tidak terpenuhi dalam penandatanganan akta jual beli tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp217 juta,” tambahnya.

Penyelidikan terhadap Mashudi telah dilakukan sejak 5 Agustus 2024, melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pemilik tanah, kepala desa, perangkat desa, dan pihak terkait dari proyek tol. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Berita Terbaru