Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tanah Tol

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tanah proyek jalan tol tahun 2016. Foto : istimewa.

Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tanah proyek jalan tol tahun 2016. Foto : istimewa.

MADIUN, NEUMEDIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menetapkan Mashudi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Madiun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan tanah untuk proyek tol ruas Madiun-Kertosono. Kasus ini terjadi di Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, pada 2016-2017.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, mantan Camat Sawahan itu langsung ditahan oleh Kejari Kabupaten Madiun setelah menjalani pemeriksaan intensif. Mashudi diperiksa di ruang pidana khusus (Pidsus) mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Hari ini, Rabu, 22 Januari 2025, setelah pemeriksaan selama empat jam, kami menemukan dua alat bukti yang cukup. Berdasarkan temuan ini, tim penyidik memutuskan untuk menetapkan Mashudi sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” ujar Kepala Kejari, Oktario Hartawan Achmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oktario menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Mashudi diduga melanggar hukum dalam proses jual beli tanah.

“Ada persyaratan yang tidak terpenuhi dalam penandatanganan akta jual beli tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp217 juta,” tambahnya.

Penyelidikan terhadap Mashudi telah dilakukan sejak 5 Agustus 2024, melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pemilik tanah, kepala desa, perangkat desa, dan pihak terkait dari proyek tol. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Madiun Soroti Jalan Rusak, Dorong APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Damkar Kabupaten Madiun dan Yon TP 532 Unjuk Kesigapan Tangani Situasi Darurat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi Madiun Raya Capai 31.267 Ton, Pupuk Indonesia Dorong Pemakaian Petroganik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Hari Kesakitan Pancasila, Bupati Madiun Tegaskan Madiun adalah Korban Kebiadaban PKI, Bukan Pelaku 

Minggu, 27 September 2026 - 14:28 WIB

Satlantas Polres Madiun Sabet Juara 1 Nasional Pelaporan Data Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Berita Terbaru