Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tanah Tol

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tanah proyek jalan tol tahun 2016. Foto : istimewa.

Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tanah proyek jalan tol tahun 2016. Foto : istimewa.

MADIUN, NEUMEDIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menetapkan Mashudi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Madiun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan tanah untuk proyek tol ruas Madiun-Kertosono. Kasus ini terjadi di Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, pada 2016-2017.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, mantan Camat Sawahan itu langsung ditahan oleh Kejari Kabupaten Madiun setelah menjalani pemeriksaan intensif. Mashudi diperiksa di ruang pidana khusus (Pidsus) mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Hari ini, Rabu, 22 Januari 2025, setelah pemeriksaan selama empat jam, kami menemukan dua alat bukti yang cukup. Berdasarkan temuan ini, tim penyidik memutuskan untuk menetapkan Mashudi sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” ujar Kepala Kejari, Oktario Hartawan Achmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oktario menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Mashudi diduga melanggar hukum dalam proses jual beli tanah.

“Ada persyaratan yang tidak terpenuhi dalam penandatanganan akta jual beli tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp217 juta,” tambahnya.

Penyelidikan terhadap Mashudi telah dilakukan sejak 5 Agustus 2024, melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pemilik tanah, kepala desa, perangkat desa, dan pihak terkait dari proyek tol. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru