|
Interior Gedung KPK. Foto : situs resmi KPK |
NEUMEDIA.ID – Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didera sejumlah kasus. Publik ramai menyoroti sejumlah perkara yang muncul. Perkara itu seperti dugaan pungutan liar senilai Rp 4 miliar, kasus asusila.
Selain itu, dugaan asusila dan penyelewengan biaya perjalanan dinas oleh oknum pegawai lembaga antirasuah senilai Rp 550 juta. Belum lagi, dugaan kebocoran terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Sederet kasus itu ramai diperbincangkan publik. Salah satunya Yudi Purnomo Harahap.
Dalam cuitannya di akun Twittter-nya @yudiharahap46, ia menyatakan bahwa seharusnya KPK menjadi contoh bagi institusi lain dalam pengelolaan keuangan negara.
“Saya ingat dulu, sistem perjalanan dinas KPK dulu merupakan salah satu nilai antikorupsi yang disampaikan ke instansi/lembaga lain, menjadi salah satu marwah KPK juga, eh malah ada oknum yang korupsi perdin,” cuit Yudi dikutip Neumedia.id, Rabu, 28 Juni 2023.
Bekas Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan ikut mengomentari pendapat Abdullah Hehamahua yang juga bekas penasihat lembaga antirasuah.
“Semua ulah Firli dan Dewas diduga untuk menciptakan image negatif di masyarakat sehingga muncul tuntutan pembubaran KPK,” kata Abdullah dikutip dari akun Twitter pribadi Novel Baswedan @nazaqistsha.
“Bila benar demikian, alangkah jahatnya. Tp bisa jadi, mrk tdk mau melapor scr pidana agar diusut tuntas, tp justru membiarkan,” tulis Novel Baswedan.
Hingga konten ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penilaian masyarakat terhadap lembaga antikorupsi itu. Situs resmi maupun akun media sosial KPK belum memposting keterangan yang menanggapi komentar negatif para warganet. (*/ofi)