Sakit Hati, Habisi Nyawa Paman Sendiri dan Masuk Bui

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, NEUMEDIA.ID – Aparat Polres Sampang, Jawa Timur telah mengamankan tersangka penganiayaan sejumlah korban yang masih satu keluarga. Seorang korban di antaranya meninggal akibat tindak kekerasan tersebut.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan bahwa korban yang meninggal itu berinisial S yang masih paman dari KA (30), tersangka. Selain itu, M (44), istri S dan LK (10), anak S mengalami luka-luka. Kedua korban selamat masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

“Peristiwanya di Dusun Tekap Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang itu. Kejadiannya pada Jum’at (12/1) pukul 03.30 WIB, dan pelakunya sudah kami amankan,” ujar Sujianto di Mapolres Sampang, Senin (15/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, KA diamankan polisi saat bersembunyi di rumah kerabatnya yang masuk wilayah Desa Rapa Daya Kecamatan Omben, Sampang. Penangkapan terhadap tersangka hanya berselang 30 menit pascakejadian penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal.

Dari penangkapan itu, polisi menginterogasi KA. Dari upaya itu diketahui motif yang memicu tersangka melakukan tindakan nekat. Ternyata, penganiayaan yang berujung pada kematian salah satu korban karena didorong rasa sakit hati. Tersangka mengaku sering dimarahi oleh pamannya, S.

“Tersangka mengaku sakit hati, sehingga mempunyai niat untuk melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap keluarga pamannya,” tambah Ipda Sujianto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan. Jika terbukti bersalah, KA terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru