Sakit Hati, Habisi Nyawa Paman Sendiri dan Masuk Bui

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, NEUMEDIA.ID – Aparat Polres Sampang, Jawa Timur telah mengamankan tersangka penganiayaan sejumlah korban yang masih satu keluarga. Seorang korban di antaranya meninggal akibat tindak kekerasan tersebut.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan bahwa korban yang meninggal itu berinisial S yang masih paman dari KA (30), tersangka. Selain itu, M (44), istri S dan LK (10), anak S mengalami luka-luka. Kedua korban selamat masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

“Peristiwanya di Dusun Tekap Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang itu. Kejadiannya pada Jum’at (12/1) pukul 03.30 WIB, dan pelakunya sudah kami amankan,” ujar Sujianto di Mapolres Sampang, Senin (15/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, KA diamankan polisi saat bersembunyi di rumah kerabatnya yang masuk wilayah Desa Rapa Daya Kecamatan Omben, Sampang. Penangkapan terhadap tersangka hanya berselang 30 menit pascakejadian penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal.

Dari penangkapan itu, polisi menginterogasi KA. Dari upaya itu diketahui motif yang memicu tersangka melakukan tindakan nekat. Ternyata, penganiayaan yang berujung pada kematian salah satu korban karena didorong rasa sakit hati. Tersangka mengaku sering dimarahi oleh pamannya, S.

“Tersangka mengaku sakit hati, sehingga mempunyai niat untuk melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap keluarga pamannya,” tambah Ipda Sujianto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan. Jika terbukti bersalah, KA terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kenalan Via Medsos, Diajak Menginap di Hotel, Motor dan HP Raib Saat Tidur
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibunya Sendiri
Polres Madiun Bongkar Peredaran Narkoba, 4 Tersangka Diringkus dan 1,1 Kilogram Sabu Disita 
Pura-pura Minta Donasi, Pria di Madiun Gasak Dua Handphone Milik Kasir Minimarket 
Polres Madiun Ungkap Modus Baru Kasus Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo, Tiga Tersangka Diringkus
Polres Madiun Kota Ringkus Dukun Cabul, Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Sidak Pasar Tradisional, Satgas Pangan Polres Magetan dan Disperindag Temukan Minyakita Diduga Palsu

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB