Sakit Hati, Habisi Nyawa Paman Sendiri dan Masuk Bui

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, NEUMEDIA.ID – Aparat Polres Sampang, Jawa Timur telah mengamankan tersangka penganiayaan sejumlah korban yang masih satu keluarga. Seorang korban di antaranya meninggal akibat tindak kekerasan tersebut.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan bahwa korban yang meninggal itu berinisial S yang masih paman dari KA (30), tersangka. Selain itu, M (44), istri S dan LK (10), anak S mengalami luka-luka. Kedua korban selamat masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

“Peristiwanya di Dusun Tekap Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang itu. Kejadiannya pada Jum’at (12/1) pukul 03.30 WIB, dan pelakunya sudah kami amankan,” ujar Sujianto di Mapolres Sampang, Senin (15/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, KA diamankan polisi saat bersembunyi di rumah kerabatnya yang masuk wilayah Desa Rapa Daya Kecamatan Omben, Sampang. Penangkapan terhadap tersangka hanya berselang 30 menit pascakejadian penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal.

Dari penangkapan itu, polisi menginterogasi KA. Dari upaya itu diketahui motif yang memicu tersangka melakukan tindakan nekat. Ternyata, penganiayaan yang berujung pada kematian salah satu korban karena didorong rasa sakit hati. Tersangka mengaku sering dimarahi oleh pamannya, S.

“Tersangka mengaku sakit hati, sehingga mempunyai niat untuk melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap keluarga pamannya,” tambah Ipda Sujianto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan. Jika terbukti bersalah, KA terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya
Kenalan Via Medsos, Diajak Menginap di Hotel, Motor dan HP Raib Saat Tidur
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibunya Sendiri
Polres Madiun Bongkar Peredaran Narkoba, 4 Tersangka Diringkus dan 1,1 Kilogram Sabu Disita 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru