Sakit Hati, Habisi Nyawa Paman Sendiri dan Masuk Bui

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, NEUMEDIA.ID – Aparat Polres Sampang, Jawa Timur telah mengamankan tersangka penganiayaan sejumlah korban yang masih satu keluarga. Seorang korban di antaranya meninggal akibat tindak kekerasan tersebut.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan bahwa korban yang meninggal itu berinisial S yang masih paman dari KA (30), tersangka. Selain itu, M (44), istri S dan LK (10), anak S mengalami luka-luka. Kedua korban selamat masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

“Peristiwanya di Dusun Tekap Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang itu. Kejadiannya pada Jum’at (12/1) pukul 03.30 WIB, dan pelakunya sudah kami amankan,” ujar Sujianto di Mapolres Sampang, Senin (15/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, KA diamankan polisi saat bersembunyi di rumah kerabatnya yang masuk wilayah Desa Rapa Daya Kecamatan Omben, Sampang. Penangkapan terhadap tersangka hanya berselang 30 menit pascakejadian penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal.

Dari penangkapan itu, polisi menginterogasi KA. Dari upaya itu diketahui motif yang memicu tersangka melakukan tindakan nekat. Ternyata, penganiayaan yang berujung pada kematian salah satu korban karena didorong rasa sakit hati. Tersangka mengaku sering dimarahi oleh pamannya, S.

“Tersangka mengaku sakit hati, sehingga mempunyai niat untuk melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap keluarga pamannya,” tambah Ipda Sujianto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan. Jika terbukti bersalah, KA terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Berita Terbaru