![]() |
| Spanduk penolakan rencana penambangan sirtu di Desa Suluk, Dolopo, Kabupaten Madiun. Foto:Istimewa |
NEUMEDIA.ID, MADIUN – Rencana penambangan pasir dan batu (sirtu) di
Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditolak warga. Bukti
penolakan itu dengan dipasangnya dua spanduk di jalan masuk lokasi bakal tambang
galian golongan C.
Spanduk itu bertuliskan : “Bersatu Menjaga Kelestarian Alam. Stop
Jangan Ada Tambang Masuk di Kampung Kami.” Kemudian, spanduk kedua
bertuliskan : “Kami Warga RT 14 Desa
Suluk Menolak Keras Bila di Wilayah Kami Ada Aktivitas Penambangan Galian C.
Siapapun Penambangnya.”
Tidak berhenti di situ, puluhan
warga juga nglurug Kantor Desa Suluk
pada Senin kemarin, 14 Agustus 2023. Mereka menyampaikan keberatan terhadap
rencana penambangan di lingkungan desa setempat. Sebab, ekplorasi sirtu akan
merusak kelestarian alam yang meningkatkan potensi terjadinya bencana alam.
“Dampak tambang galian C ini
sangat membahayakan. Kami takut kalau nanti kami akan mengalami bencana longsor
maupun bencana lainnya,” kata Rebo, salah seorang warga yang menolak rencana
penambangan sirtu, Senin.
Selain itu, aktvitas tambang yang
akan berlangsung dinilai dapat mengakibatkan rusaknya sumber air bersih yang
selama ini dimanfaatkan warga. Alasan penolakan yang lain oleh warga karena lokasi
esksplorasi bakal berlangsung di tanah milik warga dan tanah adat dengan luas
24,5 hektare. Makam pendiri Desa Suluk juga berada di sana.
“Kami sepenuhnya menolak
aktivitas tambang ini. Meski ada tawaran kompensasi, kami tetap akan menolak,” Rebo
menegaskan.
Mat Sirun, warga yang lain
mengungkapkan hal senada. Menurutnya, penolakan warga terhadap tambang karena
nantinya aktivitas itu akan merusak jalan desa setempat. “Tanah kami ini akan
rusak dan tidak bisa ditinggalkan untuk anak cucu kami. Kami tegas menolak
rencana aktivitas tambang di kampung ini,” ujar dia.
Berdasarkan informasi yang
diterima warga sejak dua pekan lalu, rencana penambangan sirtu di Desa Suluk
itu akan berdampak pada 21 keluarga. Namun, warga yang kemungkinan terdampak belum
diajak musyawarah oleh pihak pengusaha secara langsung.
![]() |
| Sejumlah warga Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun berada di lokasi yang bakal ditambang oleh pengusaha. Foto:Istimewa |
Sementara itu, Kepala Desa Suluk,
Daryono, mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari warga RT 14 terkait
penolakan aktivitas tambang galian C di kampung mereka. Sejauh ini, pihaknya
tidak menandatangani seluruh dokumen yang akan digunakan untuk pengurusan
tambang tersebut.
Untuk dokumen analisis dampak
lalu lintas, misalnya, dinyatakan ditolak untuk penandatanganannya. “Saya
kemarin sempat didatangi konsultan dari perusahaan yang akan melakukan
aktivitas tambang di desa ini. Tapi saya
menolak (tanda tangan), karena itu menjadi asprasi warga,” jelas dia.
Daryono menegaskan lahan yang
akan ditambang itu merupakan permukiman warga. Ketika aktivitas tambang
terjadi, dampaknya akan berdampak secara langsung terhadap masyarakat yang
tinggal di kampung tersebut.
“Itu kan lahannya di perengan
dan di atasnya ada permukiman warga. Tidak ada tambang saja, di situ sering ada
longsor, apalagi nanti ditambang,” jelasnya. (ant/ofi)








