Warga Desa Suluk, Madiun Tolak Rencana Tambang Galian C

- Editorial Team

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Spanduk penolakan rencana penambangan sirtu di Desa Suluk, Dolopo, Kabupaten Madiun. Foto:Istimewa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Rencana penambangan pasir dan batu (sirtu) di
Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditolak warga. Bukti
penolakan itu dengan dipasangnya dua spanduk di jalan masuk lokasi bakal tambang
galian golongan C.  


Spanduk itu bertuliskan : “Bersatu Menjaga Kelestarian Alam. Stop
Jangan Ada Tambang Masuk di Kampung Kami.”
Kemudian, spanduk kedua
bertuliskan : “Kami Warga RT 14 Desa
Suluk Menolak Keras Bila di Wilayah Kami Ada Aktivitas Penambangan Galian C.
Siapapun Penambangnya.”


Tidak berhenti di situ, puluhan
warga juga nglurug Kantor Desa Suluk
pada Senin kemarin, 14 Agustus 2023. Mereka menyampaikan keberatan terhadap
rencana penambangan di lingkungan desa setempat. Sebab, ekplorasi sirtu akan
merusak kelestarian alam yang meningkatkan potensi terjadinya bencana alam.

“Dampak tambang galian C ini
sangat membahayakan. Kami takut kalau nanti kami akan mengalami bencana longsor
maupun bencana lainnya,” kata Rebo, salah seorang warga yang menolak rencana
penambangan sirtu, Senin.

Selain itu, aktvitas tambang yang
akan berlangsung dinilai dapat mengakibatkan rusaknya sumber air bersih yang
selama ini dimanfaatkan warga. Alasan penolakan yang lain oleh warga karena lokasi
esksplorasi bakal berlangsung di tanah milik warga dan tanah adat dengan luas
24,5 hektare. Makam pendiri Desa Suluk juga berada di sana.   


“Kami sepenuhnya menolak
aktivitas tambang ini. Meski ada tawaran kompensasi, kami tetap akan menolak,” Rebo
menegaskan.

Mat Sirun, warga yang lain
mengungkapkan hal senada. Menurutnya, penolakan warga terhadap tambang karena
nantinya aktivitas itu akan merusak jalan desa setempat. “Tanah kami ini akan
rusak dan tidak bisa ditinggalkan untuk anak cucu kami. Kami tegas menolak
rencana aktivitas tambang di kampung ini,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang
diterima warga sejak dua pekan lalu, rencana penambangan sirtu di Desa Suluk
itu akan berdampak pada 21 keluarga. Namun, warga yang kemungkinan terdampak belum
diajak musyawarah oleh pihak pengusaha secara langsung.

Sejumlah warga Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun berada di lokasi yang bakal ditambang oleh pengusaha. Foto:Istimewa

Sementara itu, Kepala Desa Suluk,
Daryono, mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari warga RT 14 terkait
penolakan aktivitas tambang galian C di kampung mereka. Sejauh ini, pihaknya
tidak menandatangani seluruh dokumen yang akan digunakan untuk pengurusan
tambang tersebut.

Untuk dokumen analisis dampak
lalu lintas, misalnya, dinyatakan ditolak untuk penandatanganannya. “Saya
kemarin sempat didatangi konsultan dari perusahaan yang akan melakukan
aktivitas tambang di  desa ini. Tapi saya
menolak (tanda tangan), karena itu menjadi asprasi warga,” jelas dia.

Daryono menegaskan lahan yang
akan ditambang itu merupakan permukiman warga. Ketika aktivitas tambang
terjadi, dampaknya akan berdampak secara langsung terhadap masyarakat yang
tinggal di kampung tersebut.

“Itu kan lahannya di perengan
dan di atasnya ada permukiman warga. Tidak ada tambang saja, di situ sering ada
longsor, apalagi nanti ditambang,” jelasnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan
Bea Cukai Madiun Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan, 12 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita 
Diduga Salahi Prosedur Pencairan KPR, Bank Mandiri Digugat Nasabah
Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta
Petugas Lapas I Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Popok Bayi, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB