Ternyata ini Alasan Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh

- Editorial Team

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban pembunuhan.Foto:Freepik.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Keluarga
Imam Masykur, warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Biruen,
Aceh sempat dikirimi video penyiksaan yang dilakukan para pelaku penculikan.


Terduga dari penculikan dan penyiksaan
itu adalah tiga anggota TNI. Satu di antaranya anggota Paspampres. Mereka
sengaja mengirim video untuk meminta uang tebusan sebanyak 50 juta rupiah.


Para pelaku juga mengancam akan
menghabisi nyawa korban jika uang tebusan tidak diberikan. Adapun penganiayaan
yang berujung kematian Imam Masykur itu diketahui terjadi di Rempoa, Ciputat
Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 12 Agustus 2023.


Beredarnya video penyiksaan saat
penculikan itu membuat posisi keluarga korban rentan diintimidasi. Maka,
dibutuhkan pendampingan.


“Karena
itu LPSK perlu memperhatikan kasus ini, serta memberikan perlindungan dan
pemulihan terhadap keluarga korban kejadian tersebut menyebabkan keluarga
mengalami teror psikis,” kata
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna
dikutip Neumedia.id dari keterangan
tertulisnya, Senin, 28 Agustus 2023.


Komandan Polisi Militer Kodam Jaya
(Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan motif
penculikan dan pembunuhan Imam Masykur karena alasan ekonomi. “(Motifnya) uang
tebusan,” ujar Irsyad


Ia menyatakan bahwa pihaknya telah
menahan tiga tersangka termasuk Praka RM. Praka RM merupakan anggota Paspampres.
Sedangkan dua rekannya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan
satuan Kodam Iskandar Muda.


RM bersama dua rekannya menculik dan
menganiaya pria asal Aceh bernama Imam Masykur, seorang pria penjaga toko
kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Imam tewas kemudian setelah disiksa.
(**/ofi)

 

Diolah dari berbagai sumber

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka
Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru