JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan lima saksi lain menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024).
Hanya saja, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak tak membeberkan secara rinci identitas lima saksi yang diperiksa. Ade hanya mengatakan, diantara saksi tersebut yakni Kevin Egananta yang merupakan eks ajudan Firli Bahuri.
“Penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu : Kevin dan eks walpri tersangka FB yaitu : Hendra,” ujar Ade dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade menambahkan, pemeriksaan kali ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menunggu pengembalian berkas tahap 1 atau P-19.
“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” kata Ade.
Saat disinggung terkait pemanggilan Firli, Ade mengaku bakal memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut. Hanya, Ade belum mau mengungkap kapan pemanggilan Firli akan dilakukan.
“Untuk FB nanti akan kita update kalau akan dipanggil,” pungkasnya. (lham)