Lengkapi Berkas, SYL Hingga Eks Ajudan Firli Bahuri Diperiksa soal Kasus Dugaan Pemerasan

- Editorial Team

Jumat, 12 Januari 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak. Foto: Neumedia.id

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak. Foto: Neumedia.id

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan lima saksi lain menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024).

Hanya saja, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak tak membeberkan secara rinci identitas lima saksi yang diperiksa. Ade hanya mengatakan, diantara saksi tersebut yakni Kevin Egananta yang merupakan eks ajudan Firli Bahuri.

“Penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu : Kevin dan eks walpri tersangka FB yaitu : Hendra,” ujar Ade dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menambahkan, pemeriksaan kali ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menunggu pengembalian berkas tahap 1 atau P-19.

“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” kata Ade.

Saat disinggung terkait pemanggilan Firli, Ade mengaku bakal memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut. Hanya, Ade belum mau mengungkap kapan pemanggilan Firli akan dilakukan.

“Untuk FB nanti akan kita update kalau akan dipanggil,” pungkasnya. (lham)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru