Sita Ponsel Aiman di Kasus ‘Oknum Tak Netral’, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

- Editorial Team

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aiman Witjaksono saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal kasus dugaan hoax soal pernyataannya yang menyebut oknum aparat kepolisian tak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (26/1/2024). Foto: Ist

Aiman Witjaksono saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal kasus dugaan hoax soal pernyataannya yang menyebut oknum aparat kepolisian tak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (26/1/2024). Foto: Ist

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Aksi unjuk rasa oleh Asosiasi Kepala Desa (APDESI) di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (31/1/2023) berakhir ricuh.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan massa membakar ban hingga melempar batu. “Penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai pengrusakan sebagian kecil dari pagar DPR luar,” ujar Karyoto kepada wartawan.

Selain itu, sambung Karyoto, beton pagar DPR juga dirusak. Dia menyebut, massa memecah beton menggunakan alat yang terbuat dari besi. Beton yang dipecah tersebut kemudian dipakai untuk melempari polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa beton dipecah pakai alat pemukul besi, kemudian untuk memukul polisi dan kami tidak membalas,” ungkapnya.

“Kami hanya mengimbau terus untuk tidak anarkis dan sambil bertahan menyemprotkan air,” sambung Karyoto.

Karyoto melanjutkan, tak ada anggota kepolisian yang menjadi korban pelemparan tersebut. Namun dia bakal menyelidiki para pelakunya.

Ya, pasti kami punya dokumentasi, tapi kan pelan pelan ya. Kami melihat untuk pembelajarannya juga harusnya pamong praja ya,” katanya.

“Pamong praja secara politik dia adalah pemimpin yang paling dasar di wilayah seluruh republik Indonesia. Jangan memperlihatkan perilaku-perilaku seperti itu,” ujar Karyoto. (lham)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 20:46 WIB

Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru