Pengusutan Dugaan Pidana di Al-Zaytun, Mahfud MD : Tidak Akan Diambangkan

- Editorial Team

Kamis, 29 Juni 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : instagram.com/mohmahfudmd

NEUMEDIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa penanganan hukum terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat akan terus berlanjut. 

“Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana yang akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” ujar dia dikutip dari akun instagram pribadinya _@mohmahfufmd_, Kamis, 29 Juni 2023. 
Pihak Polri akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pidana yang terjadi di Al-Zaytun. Namun, ia tidak menyebut secara rinci tentang perbuatan melanggar konstitusi di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut. 
Mahfud berharap penegak hukum melakukan pengusutan tentang kontroversi Al-Zaytun secara profesional dan berintegritas. 
“Tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau ya, _ya_ iya, kalau tidak _ya_ tidak. Jangan ada laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini _ndak_ jalan, _ndak_ jelas,” ia menegaskan. 
Disinggung tentang target penyelesaian proses hukum di Al-Zaytun, ia menyatakan tidak terbatas waktu. Meski demikian, diharapkan agar diselesaikan secepat mungkin lantaran ada dugaan pelanggaran pidananya. 
Ketika tahapan penyelidikan oleh penegak hukum berlangsung, Mahfud melanjutkan, pemerintah akan melakukan evaluasi secara administratif di Al-Zaytun. Ini meliputi penyelenggaraan pendidikannya, kurikulum yang diterapkan, tentang konten pengajaran, dan sebagainya. 
Dengan demikian, tidak akan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di ponpes tersebut. “Hak belajar dari para santri dan murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan. Katanya masih menerima pendaftaran, silahkan,” ujar Mahfud. (ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru