Pengusutan Dugaan Pidana di Al-Zaytun, Mahfud MD : Tidak Akan Diambangkan

- Editorial Team

Kamis, 29 Juni 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : instagram.com/mohmahfudmd

NEUMEDIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa penanganan hukum terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat akan terus berlanjut. 

“Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana yang akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” ujar dia dikutip dari akun instagram pribadinya _@mohmahfufmd_, Kamis, 29 Juni 2023. 
Pihak Polri akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pidana yang terjadi di Al-Zaytun. Namun, ia tidak menyebut secara rinci tentang perbuatan melanggar konstitusi di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut. 
Mahfud berharap penegak hukum melakukan pengusutan tentang kontroversi Al-Zaytun secara profesional dan berintegritas. 
“Tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau ya, _ya_ iya, kalau tidak _ya_ tidak. Jangan ada laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini _ndak_ jalan, _ndak_ jelas,” ia menegaskan. 
Disinggung tentang target penyelesaian proses hukum di Al-Zaytun, ia menyatakan tidak terbatas waktu. Meski demikian, diharapkan agar diselesaikan secepat mungkin lantaran ada dugaan pelanggaran pidananya. 
Ketika tahapan penyelidikan oleh penegak hukum berlangsung, Mahfud melanjutkan, pemerintah akan melakukan evaluasi secara administratif di Al-Zaytun. Ini meliputi penyelenggaraan pendidikannya, kurikulum yang diterapkan, tentang konten pengajaran, dan sebagainya. 
Dengan demikian, tidak akan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di ponpes tersebut. “Hak belajar dari para santri dan murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan. Katanya masih menerima pendaftaran, silahkan,” ujar Mahfud. (ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Madiun Soroti Jalan Rusak, Dorong APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Damkar Kabupaten Madiun dan Yon TP 532 Unjuk Kesigapan Tangani Situasi Darurat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi Madiun Raya Capai 31.267 Ton, Pupuk Indonesia Dorong Pemakaian Petroganik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Hari Kesakitan Pancasila, Bupati Madiun Tegaskan Madiun adalah Korban Kebiadaban PKI, Bukan Pelaku 

Minggu, 27 September 2026 - 14:28 WIB

Satlantas Polres Madiun Sabet Juara 1 Nasional Pelaporan Data Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Berita Terbaru