![]() |
| Ilustrasi militer. Foto:ylbhi.or.id |
NEUMEDIA.ID – Koalisi Masyarkat Sipil
untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak proses hukum terhadap tiga oknum TNI,
tersangka pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Aceh dilakukan di peradilan
umum. Satu di antaranya merupakan anggota Paspampres.
Desakan ini untuk memastikan proses
hukumnya berlangsung dengan transparan dan akuntabel. “Tidak boleh ada yang
ditutup-tutupi dalam penyelesaian kasus ini, sehingga keadilan bagi korban dan
keluarganya dapat terpenuhi,” tulis Koalisi dalam situs ylbhi.or.id yang
dikutip Neumedia.id, Selasa, 29
Agustus 2023.
Menurut Koalisi, penculikan dan penyiksaan yang berujung
kematian warga sipil oleh oknum anggota Paspampres membuat nama kesatuan dan
presiden tercoreng. Selain itu, menjadi bukti aksi kekerasan dan kejahatan yang
melibatkan anggota TNI belumlah berhenti.
Sebelumnya,
kasus-kasus kekerasan aparat TNI yang terjadi di sejumlah daerah terutama di
Papua. Hal ini dimungkinkan akan terus terjadi selama tidak ada penghukuman
yang adil dan maksimal.
Koalisi
menilai dari sejumlah kasus kekerasan dan pidana yang melibatkan anggota TNI
hanya mendapat hukuman ringan. Bahkan, ada yang dilindungi maupun dibebaskan.
“Misalnya
kasus penyerangan Lapas Cebongan, kasus pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia
Zanambani di Papua, Kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Eluay, Kasus korupsi
pembelian helikopter AW-101, kasus korupsi Basarnas, dll,” ungkap Koalisi.
Dari
sederet kasus tersebut, Koalisi mendesak Presiden dan DPR segera melakukan
reformasi peradilan militer. Ini dengan cara membuat Perppu tentang perubahan
sistem peradilan militer atau segera mengajukan revisi terhadap UU peradilan
militer.
Presiden
dan DPR tidak boleh diam apalagi takut untuk melakukan agenda reformasi
peradilan militer. “Presiden dan DPR jangan lari dari tanggung jawab
konstitusionalnya untuk melakukan penegakan prinsip negara hukum yang di
dalamnya mengharuskan adanya asas persamaan di hadapan hukum (equality before
the law),” tulis Koalisi.
Koalisi
Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan itu terdiri dari sejumlah NGO, di
antaranya Imparsial, KontraS, Amnesty International,
YLBHI, PBHi, LBH Jakarta, Centra Initiative, Walhi, HRWG, ICW, Forum de Facto,
ICJR, Setara Institute, dan LBH Masyarakat). (*/ofi)







