Oknum TNI Bunuh Seorang Pemuda Aceh, Koalisi Sipil : Proses Hukum di Peradilan Umum

- Editorial Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi militer. Foto:ylbhi.or.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Koalisi Masyarkat Sipil
untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak proses hukum terhadap tiga oknum TNI,
tersangka pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Aceh dilakukan di peradilan
umum. Satu di antaranya merupakan anggota Paspampres.

Desakan ini untuk memastikan proses
hukumnya berlangsung dengan transparan dan akuntabel. “Tidak boleh ada yang
ditutup-tutupi dalam penyelesaian kasus ini, sehingga keadilan bagi korban dan
keluarganya dapat terpenuhi,” tulis Koalisi dalam situs ylbhi.or.id yang
dikutip Neumedia.id, Selasa, 29
Agustus 2023.

Menurut Koalisi, penculikan dan penyiksaan yang berujung
kematian warga sipil oleh oknum anggota Paspampres membuat nama kesatuan dan
presiden tercoreng. Selain itu, menjadi bukti aksi kekerasan dan kejahatan yang
melibatkan anggota TNI belumlah berhenti.

Sebelumnya,
kasus-kasus kekerasan aparat TNI yang terjadi di sejumlah daerah terutama di
Papua. Hal ini dimungkinkan akan terus terjadi selama tidak ada penghukuman
yang adil dan maksimal.

Koalisi
menilai dari sejumlah kasus kekerasan dan pidana yang melibatkan anggota TNI
hanya mendapat hukuman ringan. Bahkan, ada yang dilindungi maupun dibebaskan.

“Misalnya
kasus penyerangan Lapas Cebongan, kasus pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia
Zanambani di Papua, Kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Eluay, Kasus korupsi
pembelian helikopter AW-101, kasus korupsi Basarnas, dll,” ungkap Koalisi.

Dari
sederet kasus tersebut, Koalisi mendesak Presiden dan DPR segera melakukan
reformasi peradilan militer. Ini dengan cara membuat Perppu tentang perubahan
sistem peradilan militer atau segera mengajukan revisi terhadap UU peradilan
militer.

Presiden
dan DPR tidak boleh diam apalagi takut untuk melakukan agenda reformasi
peradilan militer. “Presiden dan DPR jangan lari dari tanggung jawab
konstitusionalnya untuk melakukan penegakan prinsip negara hukum yang di
dalamnya mengharuskan adanya asas persamaan di hadapan hukum (equality before
the law),” tulis Koalisi.

Koalisi
Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan itu terdiri dari sejumlah NGO, di
antaranya Imparsial, KontraS, Amnesty International,
YLBHI, PBHi, LBH Jakarta, Centra Initiative, Walhi, HRWG, ICW, Forum de Facto,
ICJR, Setara Institute, dan LBH Masyarakat). (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka
Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru