Mashudi Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Pj Bupati Madiun

- Editorial Team

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menanggapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Bakesbangpoldagri Mashudi.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menanggapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Bakesbangpoldagri Mashudi.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Madiun Tontro Pahlawanto turut angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Mashudi.

Dalam dugaan rasuah ini, Mashudi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pada Rabu (22/1/2025).

Menyikapi perkara yang membelit anak buahnya, Tontro menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses ini bagian dari upaya penegakan hukum. Kami menghormati keputusan dan langkah yang diambil oleh pihak kejaksaan,” ujar Tontro usai menghadiri rapat staf di Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kamis (23/1/2025).

Sejak menetapkan sebagai tersangka, Kejari menahan Mashudi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan jalan tol di Kabupaten Madiun tahun 2016–2017.

Tontro juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi kesehatan Mashudi yang diketahui mengidap kanker stadium 4.

“Saya sudah menerima informasi bahwa beliau sedang sakit. Semoga kondisinya tidak semakin memburuk,” tambahnya.

Pemkab juga segera menyiapkan Langkah strategis menyikapi kekosongan jabatan di Bakesbangpoldagri. Tontro memastikan segera menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Proses pengangkatan Plt atau Plh akan dilakukan secepatnya. Kami menunggu masukan dari BKPSDM,” jelasnya.

Sebelumnya, Mashudi diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan lahan tol yang terjadi saat ia menjabat sebagai Camat Sawahan, Kabupaten Madiun. Perbuatannya diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru