Mashudi Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Pj Bupati Madiun

- Editorial Team

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menanggapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Bakesbangpoldagri Mashudi.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menanggapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Bakesbangpoldagri Mashudi.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Madiun Tontro Pahlawanto turut angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Mashudi.

Dalam dugaan rasuah ini, Mashudi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pada Rabu (22/1/2025).

Menyikapi perkara yang membelit anak buahnya, Tontro menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses ini bagian dari upaya penegakan hukum. Kami menghormati keputusan dan langkah yang diambil oleh pihak kejaksaan,” ujar Tontro usai menghadiri rapat staf di Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kamis (23/1/2025).

Sejak menetapkan sebagai tersangka, Kejari menahan Mashudi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan jalan tol di Kabupaten Madiun tahun 2016–2017.

Tontro juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi kesehatan Mashudi yang diketahui mengidap kanker stadium 4.

“Saya sudah menerima informasi bahwa beliau sedang sakit. Semoga kondisinya tidak semakin memburuk,” tambahnya.

Pemkab juga segera menyiapkan Langkah strategis menyikapi kekosongan jabatan di Bakesbangpoldagri. Tontro memastikan segera menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Proses pengangkatan Plt atau Plh akan dilakukan secepatnya. Kami menunggu masukan dari BKPSDM,” jelasnya.

Sebelumnya, Mashudi diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan lahan tol yang terjadi saat ia menjabat sebagai Camat Sawahan, Kabupaten Madiun. Perbuatannya diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan
Bea Cukai Madiun Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan, 12 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita 
Diduga Salahi Prosedur Pencairan KPR, Bank Mandiri Digugat Nasabah
Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:24 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dukung Penguatan Peran PPL untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Wayangan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ini Pesan Bupati Madiun Untuk Masyarakat 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:27 WIB

Bupati Magetan Lantik 185 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Etika dan Inovasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:10 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Terima Audiensi PMII Komisariat UNIPMA

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:33 WIB

Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan, Lancarkan Akses Jalan Masyarakat dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

Open Turnamen Lomba Drumband Bupati Cup 2026 di Madiun Diikuti Ratusan Pelajar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:45 WIB

Bentuk Siswa Cerdas dan Berakhlak, SDN Bangunsari 01 Dolopo Andalkan Program SETER CERI

Berita Terbaru