Mashudi Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Pj Bupati Madiun

- Editorial Team

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menanggapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Bakesbangpoldagri Mashudi.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menanggapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Bakesbangpoldagri Mashudi.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Madiun Tontro Pahlawanto turut angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Mashudi.

Dalam dugaan rasuah ini, Mashudi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pada Rabu (22/1/2025).

Menyikapi perkara yang membelit anak buahnya, Tontro menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses ini bagian dari upaya penegakan hukum. Kami menghormati keputusan dan langkah yang diambil oleh pihak kejaksaan,” ujar Tontro usai menghadiri rapat staf di Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kamis (23/1/2025).

Sejak menetapkan sebagai tersangka, Kejari menahan Mashudi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan jalan tol di Kabupaten Madiun tahun 2016–2017.

Tontro juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi kesehatan Mashudi yang diketahui mengidap kanker stadium 4.

“Saya sudah menerima informasi bahwa beliau sedang sakit. Semoga kondisinya tidak semakin memburuk,” tambahnya.

Pemkab juga segera menyiapkan Langkah strategis menyikapi kekosongan jabatan di Bakesbangpoldagri. Tontro memastikan segera menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Proses pengangkatan Plt atau Plh akan dilakukan secepatnya. Kami menunggu masukan dari BKPSDM,” jelasnya.

Sebelumnya, Mashudi diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan lahan tol yang terjadi saat ia menjabat sebagai Camat Sawahan, Kabupaten Madiun. Perbuatannya diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan
Bea Cukai Madiun Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan, 12 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:14 WIB

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG

Kamis, 2 April 2026 - 19:41 WIB

DPRD Kota Madiun Setujui 12 Raperda, Soroti Lingkungan, Ketenagakerjaan hingga Pariwisata

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus Cermati LKPJ Wali Kota

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:35 WIB

DPRD Kota Madiun Tagih Bukti Izin Gedung 8 Lantai RSI Siti Aisyah, OPD Diminta Buka Dokumen

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:41 WIB

Warga Nambangan Lor Pertanyakan Perizinan Gedung 8 Lantai RSI, DPRD Siap Panggil Manajemen

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:11 WIB

Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur

Berita Terbaru