Mantan Direktur RSUD Dolopo Laporkan Akun TikTok Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Editorial Team

Jumat, 1 November 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Priangkasa, kuasa hukum dr. Purnomo Hadi (pelapor) menunjukkan sejumlah bukti pelaporan, Jumat (1/11/2024). Foto: ant/neumedia

Indra Priangkasa, kuasa hukum dr. Purnomo Hadi (pelapor) menunjukkan sejumlah bukti pelaporan, Jumat (1/11/2024). Foto: ant/neumedia

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Mantan Direktur RSUD Dolopo, dr. Purnomo Hadi, melaporkan akun TikTok @sugeng_info ke Satreskrim Polres Madiun atas dugaan pencemaran nama baik, yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Menurut kami, peristiwa ini mengandung unsur pidana. Karena itu, klien kami, dr. Purnomo Hadi, memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Madiun pada 30 Oktober 2024,” kata Indra Priangkasa, kuasa hukum pelapor, Jumat (1/11/2024).

Indra menjelaskan bahwa laporan ini diajukan atas nama pribadi, dengan alasan konten yang diunggah oleh akun @sugeng_info diduga sengaja menyisipkan narasi yang memojokkan kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan bukti yang ada, pada 24 Oktober 2024, akun TikTok @sugeng_info mengunggah video berjudul *RSUD Dolopo Digeledah BPK, Staf Diperiksa*, serta mencantumkan nama klien kami. Narasi ini menciptakan persepsi bahwa dr. Purnomo menjadi objek pemeriksaan BPK, dengan kalimat ‘sepeninggal dr. Purnomo, RSUD Dolopo digeledah BPK’,” papar Indra.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari dr. Purnomo terkait dugaan pencemaran nama baik oleh akun TikTok @sugeng_info yang diduga milik Sugeng Harianto,” katanya.

“Kami akan melaksanakan pemeriksaan dengan saksi-saksi dan kemudian kami akan koordinasikan dengan saksi ahli,” pungkasnya.

Sementara itu, Sugeng Harianto, pemilik akun @sugeng_info, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya sudah diundang untuk klarifikasi oleh Satreskrim Polres Madiun. Ia menjelaskan bahwa video tersebut bersumber dari pemberitaan Detik.com yang ia kutip dan unggah ke media sosialnya.

“Saya datang ke Satreskrim untuk klarifikasi. Video itu hanya kutipan dari berita Detik.com tentang pemeriksaan RSUD Dolopo oleh BPK, dan saya mencantumkan sumbernya,” ujar Sugeng.

Sugeng menambahkan, video tersebut diunggah pada momen debat publik Pilkada Madiun, untuk memberi informasi yang dianggap relevan bagi masyarakat.

“Saya tidak menambahkan narasi apa pun dalam video itu, hanya menyertakan sumbernya dari Detik.com. Sebagai influencer, tujuan saya hanya berbagi informasi dan menambah follower,” jelasnya.

Sugeng juga menyatakan siap mengikuti proses hukum. “Ya monggo, sesuai prosedur. Nanti biar diproses pihak kepolisian,” tutupnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru