Kuasa Hukum Inda Raya Tegaskan Laporannya ke Polisi Tidak Bermuatan Politik

- Editorial Team

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi debat liar di media sosial. Grafis:neumedia.id/Tasya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Perdebatan antara pihak Wakil Wali (Wawali)
Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri dengan Kepala Dinas Kominfo setempat
Noor Aflah yang sebelumnya ramai di dunia maya berlanjut di dunia nyata.

Heru Prasetyo, kuasa hukum Inda
Raya menegaskan bahwa laporan yang dilayangkannya ke Satreskrim Polres Madiun
Kota tidak bermuatan politik. “Yang ngomong (bermuatan) politik dia sendiri
(Noor Aflah). Dari pihak Bu Inda nggak
ada
,” ujar Heru saat dihubungi wartawan, Kamis, 3 Agustus 2023.

Ia lantas berpendapat tentang
pernyataan Noor Aflah itu terkait jabatan Noor Aflah sebagai Kepala Dinas
Kominfo. Jabatan itu merupakan struktural birokrasi pemerintahan yang diisi
oleh aparatur sipil negara (ASN).

Sedangkan wawali merupakan
jabatan politik yang berlangsung selama lima tahun. “Masak wawali mau jadi kepala
dinas. Siapa yang mengincar,” kata Heru

Disinggung alasan Inda Raya
melayangkan laporan dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE), ia menjelaskan karena komentar Noor Aflah yang dinilai
di luar kewenangannya.

“Dia (Noor Aflah) itu kan bawahan wawali kok tiba-tiba ngomong seperti itu di unggahan pertamanya, kan nggak pas,” ucap Heru.

Adapun unggahan yang dipersoalkan
pihak Inda Raya sebagai berikut :

Sejak tahun pertama saya sdh mengingatkan
njenengan akan posisi wawali secara protokoler. Monggo dibaca2 aturan terkait
kedudukan wawali. Saya juga tau njenengan sdh di nasehati oleh walikota sebelah
yg kebetulan pernah berdinas ke luar negri bersama saya dan pak wali, saya kira
itu sdh sangat jelas dan tdk perlu saya tulis disini,”


“Saya mohon njenengan menjaga amanah yg sdh
diberikan, paham akan struktur tugas dan tanggung jawab. Negara ada aturannya
ada strukturnya. Semoga njenengan paham. Saya tdk perlu menjelaskan semua ke
publik, jika publik ingin tau silahkan mengajukan pertanyaan secara resmi ke
kami melalui 
@ppidkotamadiun. Semoga semua paham kami bekerja ada aturannya,” tulis akun instagram @nooraflah yang mengomentari postingan
Inda Raya.


Sebelumnya, Noor Aflah mengatakan
bahwa hal yang menjadi masalah adalah tentang kedudukan wawali berada di bawah
wali kota. Menurut dia, hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh
penyidik ketika memintai keterangan pada dirinya.


“Saya bingung, itu kan realita dan kenyataannya seperti
itu. Secara struktural juga ada,” jelas Noor Aflah usai dimintai keterangan di
Mapolres Madiun Kota, Rabu, 2 Agustus 2023.


Ia juga mencurigai pihak Inda Raya
sengaja mengarahkan perdebatan di media sosial itu ke politik. Apalagi kemudian
berbuntut pada laporan polisi. “Saya curiga kalau akun medsos beliau yang
pegang tim  sehingga diperkeruh dan akan
‘digoreng’. Apalagi, komentar (Inda Raya) di atas dan di bawah tidak nyambung,” ungkap Noor Aflah. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru