| Ilustrasi debat liar di media sosial. Grafis:neumedia.id/Tasya |
NEUMEDIA.ID, MADIUN – Perdebatan antara pihak Wakil Wali (Wawali)
Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri dengan Kepala Dinas Kominfo setempat
Noor Aflah yang sebelumnya ramai di dunia maya berlanjut di dunia nyata.
Heru Prasetyo, kuasa hukum Inda
Raya menegaskan bahwa laporan yang dilayangkannya ke Satreskrim Polres Madiun
Kota tidak bermuatan politik. “Yang ngomong (bermuatan) politik dia sendiri
(Noor Aflah). Dari pihak Bu Inda nggak
ada,” ujar Heru saat dihubungi wartawan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ia lantas berpendapat tentang
pernyataan Noor Aflah itu terkait jabatan Noor Aflah sebagai Kepala Dinas
Kominfo. Jabatan itu merupakan struktural birokrasi pemerintahan yang diisi
oleh aparatur sipil negara (ASN).
Sedangkan wawali merupakan
jabatan politik yang berlangsung selama lima tahun. “Masak wawali mau jadi kepala
dinas. Siapa yang mengincar,” kata Heru
Disinggung alasan Inda Raya
melayangkan laporan dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE), ia menjelaskan karena komentar Noor Aflah yang dinilai
di luar kewenangannya.
“Dia (Noor Aflah) itu kan bawahan wawali kok tiba-tiba ngomong seperti itu di unggahan pertamanya, kan nggak pas,” ucap Heru.
Adapun unggahan yang dipersoalkan
pihak Inda Raya sebagai berikut :
“Sejak tahun pertama saya sdh mengingatkan
njenengan akan posisi wawali secara protokoler. Monggo dibaca2 aturan terkait
kedudukan wawali. Saya juga tau njenengan sdh di nasehati oleh walikota sebelah
yg kebetulan pernah berdinas ke luar negri bersama saya dan pak wali, saya kira
itu sdh sangat jelas dan tdk perlu saya tulis disini,”
“Saya mohon njenengan menjaga amanah yg sdh
diberikan, paham akan struktur tugas dan tanggung jawab. Negara ada aturannya
ada strukturnya. Semoga njenengan paham. Saya tdk perlu menjelaskan semua ke
publik, jika publik ingin tau silahkan mengajukan pertanyaan secara resmi ke
kami melalui @ppidkotamadiun. Semoga semua paham kami bekerja ada aturannya,” tulis akun instagram @nooraflah yang mengomentari postingan
Inda Raya.
Sebelumnya, Noor Aflah mengatakan
bahwa hal yang menjadi masalah adalah tentang kedudukan wawali berada di bawah
wali kota. Menurut dia, hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh
penyidik ketika memintai keterangan pada dirinya.
“Saya bingung, itu kan realita dan kenyataannya seperti
itu. Secara struktural juga ada,” jelas Noor Aflah usai dimintai keterangan di
Mapolres Madiun Kota, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ia juga mencurigai pihak Inda Raya
sengaja mengarahkan perdebatan di media sosial itu ke politik. Apalagi kemudian
berbuntut pada laporan polisi. “Saya curiga kalau akun medsos beliau yang
pegang tim sehingga diperkeruh dan akan
‘digoreng’. Apalagi, komentar (Inda Raya) di atas dan di bawah tidak nyambung,” ungkap Noor Aflah. (ant/ofi)






