Firli Bahuri Tak Ditahan Usai Diperiksa, Dirkrimsus Polda Metro Jaya : Itu Aja Ya

- Editorial Team

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Neumedia.id

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Neumedia.id

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa dalam kasus dugaan pemersan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024) siang.

Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (19/1/2024) siang.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Firli berlangsung sekitar tiga jam yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Selama durasi waktu tersebut, penyidik memberikan 13 pertanyaan kepada Firli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Jumat (19/1/2024).

Ade enggan membeberkan materi pertanyaan yang diajukan kepada Firli. Dia hanya mengatakan, bahwa pertanyaan tersebut sesuai dengan petunjuk perbaikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Semuanya terkait materi pemenuhan P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” kata dia.

Saat ditanya mengapa pihak kepolisian tak kunjung menahan Firli, Ade enggan menanggapinya. “Itu aja ya. Oke, tengkyu,” kata Ade singkat.

Firli Bahuri sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. (lham)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Berita Terbaru