Firli Bahuri Tak Ditahan Usai Diperiksa, Dirkrimsus Polda Metro Jaya : Itu Aja Ya

- Editorial Team

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Neumedia.id

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Neumedia.id

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa dalam kasus dugaan pemersan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024) siang.

Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (19/1/2024) siang.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Firli berlangsung sekitar tiga jam yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Selama durasi waktu tersebut, penyidik memberikan 13 pertanyaan kepada Firli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Jumat (19/1/2024).

Ade enggan membeberkan materi pertanyaan yang diajukan kepada Firli. Dia hanya mengatakan, bahwa pertanyaan tersebut sesuai dengan petunjuk perbaikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Semuanya terkait materi pemenuhan P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” kata dia.

Saat ditanya mengapa pihak kepolisian tak kunjung menahan Firli, Ade enggan menanggapinya. “Itu aja ya. Oke, tengkyu,” kata Ade singkat.

Firli Bahuri sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. (lham)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan
Bea Cukai Madiun Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan, 12 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita 

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Siap Amankan Nataru, Polres Magetan Gelar Apel Gabungan Operasi Lilin Semeru 

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:25 WIB

Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Nataru Aman, Pemkab Magetan Sidak Pasar dan SPBU

Selasa, 11 November 2025 - 13:39 WIB

Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Rabu, 5 November 2025 - 17:01 WIB

Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB