![]() |
| Ilustrasi senjata militer. Foto:Freepik.com |
NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri
Amsari melaporkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Komnas HAM awal
pekan ini. Dalam laporannya, tiga BUMN yang meliputi PT Pindad, PT PAL, dan PT
Dirgantara Indonesia diduga menyuplai senjata untuk junta Militer Myanmar.
Adapun pihak yang melapor terdiri dari mantan Jaksa Agung RI Marzuki
Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (organisasi
pegiat HAM dari Myanmar). Komnas
HAM membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan para penggiat HAM
tersebut. Laporan itu dikirim melalui surat elektronik pada Senin pekan ini.
“Komnas HAM telah menerima pengaduan
dari pengadu yang dikirimkan oleh kuasa hukumnya-Themis Indonesia, melalui
email pada Senin (2/10/2023). Hingga hari ini, Komnas HAM belum bertemu
langsung dengan pihak pengadu maupun perwakilannya,” kata Atnike Nova Sigiro dalam
keterangan resminya, Kamis (5/10/2023).
Dalam pengaduannya, para penggiat HAM
menuduh tiga BUMN yang merupakan produsen senjata telah memasok peralatan ke
Myanmar melalui perusahaan di Myanmar bernama True North.
Menurut mereka, dari perusahaan milik putra seorang
menteri di Myanmar itu sejumlah peralatan militer dibeli, di antaranya pistol,
senapan serbu, dan kendaraan tempur. Bahkan, transfer amunisi disebut terus
berlangsung setelah percobaan kudeta Pemerintah Myanmar.
Merujuk laporan PBB, para aktivis itu mengungkapkan
bahwa peristiwa di Myanmar sejak 1990-an yang dilakukan oleh militer termasuk
dugaan kejahatan Genosida terhadap etnis minoritas Rohingnya.
Dengan adanya indikasi pasokan senjata
secara ilegal oleh BUMN, maka Pemerintah Indonesia sangat mungkin berkontribusi
terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi di Myanmar. Termasuk keterlibatan dalam
kejahatan genosida terhadap etnis Rohingya.
Berdasarkan hal-hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk
Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komnas HAM melakukan investigasi dan
pemeriksaan serta mengajukan pengadilan HAM terhadap dugaan kuat keterlibatan
Pemerintah Indonesia dalam pelanggaran HAM berat di Myanamar. (**/ofi)
Diolah dari berbagai sumber







