Dugaan Suplai Senjata ke Myanmar, Tiga BUMN Diadukan ke Komnas HAM

- Editorial Team

Kamis, 5 Oktober 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi senjata militer. Foto:Freepik.com

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri
Amsari melaporkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Komnas HAM awal
pekan ini. Dalam laporannya, tiga BUMN yang meliputi PT Pindad, PT PAL, dan PT
Dirgantara Indonesia diduga menyuplai senjata untuk junta Militer Myanmar. 

 

Adapun pihak yang melapor terdiri dari mantan Jaksa Agung RI Marzuki
Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (organisasi
pegiat HAM dari Myanmar).  
Komnas
HAM membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan para penggiat HAM
tersebut. Laporan itu dikirim melalui surat elektronik pada Senin pekan ini.  

 

Komnas HAM telah menerima pengaduan
dari pengadu yang dikirimkan oleh kuasa hukumnya-Themis Indonesia, melalui
email pada Senin (2/10/2023). Hingga hari ini, Komnas HAM belum bertemu
langsung dengan pihak pengadu maupun perwakilannya,” kata Atnike Nova Sigiro dalam
keterangan resminya, Kamis (5/10/2023).

 

Dalam pengaduannya, para penggiat HAM
menuduh tiga BUMN yang merupakan produsen senjata telah memasok peralatan ke
Myanmar melalui perusahaan di Myanmar bernama True North.

 

Menurut mereka, dari perusahaan milik putra seorang
menteri di Myanmar itu sejumlah peralatan militer dibeli, di antaranya pistol,
senapan serbu, dan kendaraan tempur. Bahkan, transfer amunisi disebut terus
berlangsung setelah percobaan kudeta Pemerintah Myanmar.

 

Merujuk laporan PBB, para aktivis itu mengungkapkan
bahwa peristiwa di Myanmar sejak 1990-an yang dilakukan oleh militer termasuk
dugaan kejahatan Genosida terhadap etnis minoritas Rohingnya.

 

Dengan adanya indikasi pasokan senjata
secara ilegal oleh BUMN, maka Pemerintah Indonesia sangat mungkin berkontribusi
terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi di Myanmar. Termasuk keterlibatan dalam
kejahatan genosida terhadap etnis Rohingya
.

 

Berdasarkan hal-hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk
Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komnas HAM melakukan investigasi dan
pemeriksaan serta mengajukan pengadilan HAM terhadap dugaan kuat keterlibatan
Pemerintah Indonesia dalam pelanggaran HAM berat di Myanamar. (**/ofi)

 

Diolah dari berbagai sumber

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru