NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Tiga anggota polisi yang melakukan penangkapan terhadap Steven, asisten artis Saiful Jamil yang tersangkut dugaan penyalahgunaan narkoba telah dibebastugaskan.
Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW juga segera menjalani sidang etik di Propam Polres Jakarta Barat. Sebab, ketiganya dinyatakan melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugas.
“Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ketiga anggota polisi dinilai lalai membiarkan warga melakukan kekerasan. “Pertama, membiarkan warga masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalagunaan narkoba,” ujarnya.
Selain itu, ketiganya juga dianggap tak mampu meyakinkan saat hendak melakukan penangkapan terhadap Saipul Jamil dan Steven.
Meski dalam hal ini mereka telah mengatakan dari aparat serta menunjukkan tanda lencana kepolisian. “Namun, hal itu belum cukup meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti,” ujar Syahduddi.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang juga korban.
“Setelah dilaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap pihak yang terlibat di dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh asisten (Saipul Jamil) atas nama S, penyidik berhasil mengamankan dua orang,” ungkap Syahduddi.
Syahduddi menuturkan, dua tersangka tersebut atas nama RP alias Ucok (26), yang mana dalam penangkapan asisten Saipul Jamil terekam kamera menggunakan jaket dan helm berwarna hitam.
“Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahguna narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka (asisten Saipul Jamil) dengan menggunakan tangan kanan,” jelasnya.
Sedangkan satu tersangka lain yakni atas nama I alias Busuk (32), dimana tersangka dalam video viral penangkapan asisten Saipul Jamil menggunakan jaket berwarna merah maroon dan helm berwarna abu-abu.
“Dengan telah diamankannya dua orang warga masyarakat yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga mencaci maki dengan menggunakan kata-kata kasar, yang melakukan tindakan pemukulan dan juga intimidasi adalah bukan anggota Polri,” tuturnya. (lham/ofi)
Sumber: reportase neumedia.id, PMJNews