Tiga Polisi Penangkap Asisten Saipul Jamil Dibebastugaskan

- Editorial Team

Jumat, 12 Januari 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024). Foto: Ist

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024). Foto: Ist

NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Tiga anggota polisi yang melakukan penangkapan terhadap Steven, asisten artis Saiful Jamil yang tersangkut dugaan penyalahgunaan narkoba telah dibebastugaskan.

Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW juga segera menjalani sidang etik di Propam Polres Jakarta Barat. Sebab, ketiganya dinyatakan melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugas.

“Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketiga anggota polisi dinilai lalai membiarkan warga melakukan kekerasan. “Pertama, membiarkan warga masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalagunaan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, ketiganya juga dianggap tak mampu meyakinkan saat hendak melakukan penangkapan terhadap Saipul Jamil dan Steven.

Meski dalam hal ini mereka telah mengatakan dari aparat serta menunjukkan tanda lencana kepolisian. “Namun, hal itu belum cukup meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti,” ujar Syahduddi.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang juga korban.

“Setelah dilaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap pihak yang terlibat di dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh asisten (Saipul Jamil) atas nama S, penyidik berhasil mengamankan dua orang,” ungkap Syahduddi.

Syahduddi menuturkan, dua tersangka tersebut atas nama RP alias Ucok (26), yang mana dalam penangkapan asisten Saipul Jamil terekam kamera menggunakan jaket dan helm berwarna hitam.

“Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahguna narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka (asisten Saipul Jamil) dengan menggunakan tangan kanan,” jelasnya.

Sedangkan satu tersangka lain yakni atas nama I alias Busuk (32), dimana tersangka dalam video viral penangkapan asisten Saipul Jamil menggunakan jaket berwarna merah maroon dan helm berwarna abu-abu.

“Dengan telah diamankannya dua orang warga masyarakat yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga mencaci maki dengan menggunakan kata-kata kasar, yang melakukan tindakan pemukulan dan juga intimidasi adalah bukan anggota Polri,” tuturnya. (lham/ofi)

 

Sumber: reportase neumedia.id, PMJNews

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru