Polres Madiun Kota Ungkap 19 Kasus Curanmor dan Curat Brankas, 7 Tersangka Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Madiun Kota gelar press release ungkap 19 kasus curanmor dan satu kasus pencurian brankas, Kamis (30/1/2025).

Polres Madiun Kota gelar press release ungkap 19 kasus curanmor dan satu kasus pencurian brankas, Kamis (30/1/2025).

KOTA MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 19 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus pencurian brankas. Tujuh tersangka diamankan dalam pengungkapan ini, yang diumumkan Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, pada Kamis (30/1/2025).

Kapolres Madiun Kota menjelaskan, kasus curat terjadi di gudang PT Arta Dwitunggal Abadi Bon Cabe, Jiwan, Madiun, pada 12 Januari 2025. Pelaku adalah mantan pegawai yang berinisial BGE dan EAI. Keduanya membobol brankas berisi Rp52 juta dan membawanya ke Magetan untuk dibongkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, kasus curanmor dilakukan oleh beberapa kelompok. Di antaranya, WR dan DAS mencuri 17 motor dengan kunci T di kos-kosan tanpa pagar.

TH mencuri Honda Beat di area persawahan, sementara MR dan rekannya mencuri Honda Vario di Jalan Sikatan, kasus yang sempat viral di media sosial.

Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, menyatakan para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Ia mengimbau masyarakat lebih waspada dengan mengunci kendaraan dan menggunakan pengaman tambahan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Madiun Kota didampingi Wakapolres menyerahkan dua motor hasil sitaan kepada pemiliknya yang menyambut dengan haru. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru