Hendak Selundupkan Sabu ke Rutan Ponorogo, Pemuda ini Dibekuk di Rumahnya

- Editorial Team

Rabu, 28 Juni 2023 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko memberikan keterangan kepada awak media. Foto : Humas Polres Ponorogo 

NEUMEDIA.ID – Penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor Ponorogo tengah menyelidiki kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. CRS, 26 tahun, warga Desa/Kecamatan Slahung, Ponorogo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

“Tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wimboko, Selasa, 27 Juli 2023. 
Penangkapan CRS dilakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi tentang rencana penyelendupan dari petugas Rutan Ponorogo. 
Kala itu, pelaku diketahui hendak menyelundupkan sabu seberat 5,36 gram dengan cara dilemparkan dari luar penjara. 
“Sabu pesanan (warga binaan Rutan) yang dibungkus sabun mandi itu akan dimasukkan rutan dengan cara dilemparkan pada bagian utara bangunan Rutan,” ujar Wimboko. 
Namun, rencana itu berhasil digagalkan oleh petugas Rutan yang tengah berpatroli. Hanya saja, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sabu yang hendak diselundupkan. Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke polisi. 
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo Agus Yanto, menjelaskan, sabu yang hendak diselundupkan itu merupakan pesanan DN warga binaan Rutan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. 
“Rencananya sabu itu akan dilemparkan lewat pagar sebelah utara rutan, dekat kamar mandi,”ucap Agus.
Atas kejadian itu, lanjut Kepala Rutan, pihaknya telah memasang CCTV berkualitas bagus diberbagai lokasi di Rutan. Termasuk, memasang pagar jaring di atas tembok bagian utara. “Kami juga meningkatkan razia pada warga binaan,” ujarnya. (waf/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru