Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto.indonesia.go.id |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) memanggil sejumlah anggota DPR RI terkait dugaan korupsi di
lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan (DJKA
Kemenhub).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para legislator yang dipanggil ke
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan adalah Wakil Ketua Komiisi
V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. Kemudian, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan
Bae, anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady, dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
Dari keempat legislator itu hanya
Lasarus yang belum memenuhi panggilan penyidik KPK. Politisi dari Fraksi PDI
Perjuangan itu meminta lembaga antirasuah melakukan penjadwalan ulang.
“(Lasarus) konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali
Fikri, Senin, 31 Juli 2023.
Ali menjelaskan, pemanggilan para
wakil rakyat itu untuk mendalami dugaan pengaturan paket proyek pekerjaan di
Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “(Para saksi anggota DPR) didalami
pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek
pekerjaan di Kemenhub RI,” ujar dia.
Selain sejumlah anggota DPR, KPK
juga telah memanggil beberapa pihak lain sebagai saksi. Mereka di antaranya, aparatur sipil negara
(ASN) di Kemenhub dan Kepala Auditor 1D pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Firman Nur Cahyadi.
Tidak hanya itu, KPK juga
memanggil sejumlah pihak swasta. Salah satunya Sugiri Heru Sangkono, pengusaha yang
juga diketahui sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ponorogo
periode 2019-2023.
Terkait pemanggilan Heru, Ali
hanya menyatakan bahwa jadwal pemeriksaanya pada pada Kamis, 27 Juli 2023.
Namun, tidak disebutkan tentang kehadiran maupun ketidakhadiran Heru di Gedung
Merah Putih KPK. Ali juga belum bisa dimintai keterangan terkait kapasitas dan
peran Heru.
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan
10 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan
pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah. Kepala Balai Teknik
Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya merupakan salah satu tersangka
dalam kasus tersebut. (kafi/ofi)
Artikel kolaborasi Neumedia.id
dan Erapolitik.com