JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Masyarakat sipil menggelar aksi simbolik untuk mendukung pembela hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Minggu (7/1/2024). Dalam aksi yang digelar bersamaan dengan kegiatan car free day (CFD) di Bundaran HI Jakarta tersebut, masyarakat sipil membawa poster dan spanduk sebagai bentuk dukungan untuk Haris-Fatia.
Dalam aksinya, masyarakat sipil berjalan kaki dari Bundaran HI sampai di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) sembari membawa spanduk dan poster bertuliskan ‘Bebaskan Fatia’Haris’ serta ‘Kita Berhak Kritis’.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan, kasus kriminalisasi terhadap Fatia-Haris akan memasuki babak akhir. Keduanya akan menghadapi putusan dari Majelis Hakim PN Jakarta Timur pada Senin (8/1/2024) besok.
Kriminalisasi terhadap Fatia-Haris adalah bukti nyata pejabat dapat dengan mudah menggunakan instrumen hukum untuk membungkam kritik dari warga negara,” kata Dimas.
Fatia-Haris menjalani sidang di PN Jakarta Timur karena didakwa mencemarkan nama baik Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhur Binsar Panjaitan. Fatia-Haris didakwa dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik serta dituduh menyebabkan keonaran publik.
”Padahal hasil riset yang mereka diskusikan merupakan hasil penelitian dari 9 organisasi masyarakat sipil yang metodologinya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Dimas.
Hasil riset yang dimaksud berkaitan dengan relasi ekonomi dan politik penempatan militer di kawasan Blok Wabu, Intan Jaya, Papua yang dipublikasikan di Youtube Haris Azhar pada Agustus 2021 silam.
Dimas menegaskan, diskusi Fatia dan Haris merupakan bagian dari upaya untuk memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat. ”Yang seharusnya tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” imbuh Dimas. (aqs)






