Minta Fatia-Haris Dibebaskan, Masyarakat Sipil Gelar Aksi Simbolik di Depan Kantor Luhut Binsar Panjaitan

- Editorial Team

Minggu, 7 Januari 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Masyarakat sipil menggelar aksi simbolik untuk mendukung pembela hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Minggu (7/1/2024). Dalam aksi yang digelar bersamaan dengan kegiatan car free day (CFD) di Bundaran HI Jakarta tersebut, masyarakat sipil membawa poster dan spanduk sebagai bentuk dukungan untuk Haris-Fatia.

Dalam aksinya, masyarakat sipil berjalan kaki dari Bundaran HI sampai di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) sembari membawa spanduk dan poster bertuliskan ‘Bebaskan Fatia’Haris’ serta ‘Kita Berhak Kritis’.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan, kasus kriminalisasi terhadap Fatia-Haris akan memasuki babak akhir. Keduanya akan menghadapi putusan dari Majelis Hakim PN Jakarta Timur pada Senin (8/1/2024) besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kriminalisasi terhadap Fatia-Haris adalah bukti nyata pejabat dapat dengan mudah menggunakan instrumen hukum untuk membungkam kritik dari warga negara,” kata Dimas.

Fatia-Haris menjalani sidang di PN Jakarta Timur karena didakwa mencemarkan nama baik Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhur Binsar Panjaitan. Fatia-Haris didakwa dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik serta dituduh menyebabkan keonaran publik.

”Padahal hasil riset yang mereka diskusikan merupakan hasil penelitian dari 9 organisasi masyarakat sipil yang metodologinya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Dimas.

Hasil riset yang dimaksud berkaitan dengan relasi ekonomi dan politik penempatan militer di kawasan Blok Wabu, Intan Jaya, Papua yang dipublikasikan di Youtube Haris Azhar pada Agustus 2021 silam.

Dimas menegaskan, diskusi Fatia dan Haris merupakan bagian dari upaya untuk memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat. ”Yang seharusnya tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” imbuh Dimas. (aqs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan
Bea Cukai Madiun Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan, 12 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita 

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:39 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Bupati atas LKPJ TA 2025

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:52 WIB

Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:08 WIB

PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

Senin, 23 Februari 2026 - 21:20 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Bagi Takjil dan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Simpang Jogobayan

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:39 WIB

Refleksi Setahun Kepemimpinan, Bupati–Wabup Madiun Pilih Sahur Sederhana untuk Tegaskan Arah Pembangunan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:47 WIB

2.700 Guru dan Kepala SD di Madiun Digembleng Bimtek, Kampung Pesilat Indonesia Jadi Kokurikuler Wajib 

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:37 WIB

Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun

Berita Terbaru