Minta Fatia-Haris Dibebaskan, Masyarakat Sipil Gelar Aksi Simbolik di Depan Kantor Luhut Binsar Panjaitan

- Editorial Team

Minggu, 7 Januari 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Masyarakat sipil menggelar aksi simbolik untuk mendukung pembela hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Minggu (7/1/2024). Dalam aksi yang digelar bersamaan dengan kegiatan car free day (CFD) di Bundaran HI Jakarta tersebut, masyarakat sipil membawa poster dan spanduk sebagai bentuk dukungan untuk Haris-Fatia.

Dalam aksinya, masyarakat sipil berjalan kaki dari Bundaran HI sampai di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) sembari membawa spanduk dan poster bertuliskan ‘Bebaskan Fatia’Haris’ serta ‘Kita Berhak Kritis’.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan, kasus kriminalisasi terhadap Fatia-Haris akan memasuki babak akhir. Keduanya akan menghadapi putusan dari Majelis Hakim PN Jakarta Timur pada Senin (8/1/2024) besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kriminalisasi terhadap Fatia-Haris adalah bukti nyata pejabat dapat dengan mudah menggunakan instrumen hukum untuk membungkam kritik dari warga negara,” kata Dimas.

Fatia-Haris menjalani sidang di PN Jakarta Timur karena didakwa mencemarkan nama baik Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhur Binsar Panjaitan. Fatia-Haris didakwa dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik serta dituduh menyebabkan keonaran publik.

”Padahal hasil riset yang mereka diskusikan merupakan hasil penelitian dari 9 organisasi masyarakat sipil yang metodologinya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Dimas.

Hasil riset yang dimaksud berkaitan dengan relasi ekonomi dan politik penempatan militer di kawasan Blok Wabu, Intan Jaya, Papua yang dipublikasikan di Youtube Haris Azhar pada Agustus 2021 silam.

Dimas menegaskan, diskusi Fatia dan Haris merupakan bagian dari upaya untuk memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat. ”Yang seharusnya tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” imbuh Dimas. (aqs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:43 WIB

BTPN Syariah Gandeng Unipma Madiun, Mahasiswa Dampingi UMKM Tingkatkan Omzet dan Akses Pasar 

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pekerja Informal Jadi Fokus Utama, BPJS Ketenagakerjaan Genjot Perlindungan Jamsostek di Madiun Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Paripurna Hari Jadi ke 108 Kota Madiun, DPRD Dorong Program yang Berdampak Langsung bagi Rakyat 

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Berita Terbaru