Laporan Pencemaran Nama Baik Inda Raya, Polisi Akan Datangkan Ahli Bahasa

- Editorial Team

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi laporan polisi.Foto:Freepik.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota, Jawa
Timur bakal menghadirkan ahli bahasa dalam menyelidiki dugaan pencemaran nama
baik maupun pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang
dilaporkan pihak Wakil Wali (Wawali) Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri.

Pihak terlapornya adalah Kepala
Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah. Sebelumnya, kedua belah pihak terlibat
debat di media sosial yang sempat viral beberapa waktu lalu. Perdebatan itu
berujung ke laporan polisi lantaran Inda Raya menilai komentar Noor Aflah di
Facebook maupun Instagram terhadap wawali melebihi kapasitas jabatannya.

Kepala Seksi Humas Polres Madiun
Kota Iptu Supriyanto mengatakan bahwa ahli bahasa dibutuhkan sebagai saksi. Ini
untuk mengkaji perdebatan dua pejabat itu di media sosial.

“Kami masih koordinasi (dengan
calon saksi ahli bahasa) untuk mengatur jadwal. Tapi, diperkirakan pekan ini,”
kata dia saat dihubungi wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.

Apabila saksi ahli bahasa itu
telah dimintai keterangan, Supriyanto menyatakan akan ada enam orang
diinterogasi. Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk termasuk terlapor, yakni Noor
Aflah sudah dihadirkan sebagai saksi dan dimintai keterangan.

Disinggung tentang target waktu
penanganan hukum perkara ini, ia tidak menjelaskan secara gamblang. Yang jelas,
penyidik akan transparan dalam menangani laporan dari Wawali Kota Madiun itu.

“Diupayakan penyelidikan
semaksimal mungkin, karena (ini) dianggap viral di Madiun,” ujar Supriyanto. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan
Bea Cukai Madiun Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan, 12 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita 
Diduga Salahi Prosedur Pencairan KPR, Bank Mandiri Digugat Nasabah
Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta
Petugas Lapas I Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Popok Bayi, Pelaku Diserahkan ke Polisi
BRI Digugat Pedagang Ayam Kampung di Ponorogo, Ini Masalahnya

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:29 WIB

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB