Laporan Pencemaran Nama Baik Inda Raya, Polisi Akan Datangkan Ahli Bahasa

- Editorial Team

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi laporan polisi.Foto:Freepik.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota, Jawa
Timur bakal menghadirkan ahli bahasa dalam menyelidiki dugaan pencemaran nama
baik maupun pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang
dilaporkan pihak Wakil Wali (Wawali) Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri.

Pihak terlapornya adalah Kepala
Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah. Sebelumnya, kedua belah pihak terlibat
debat di media sosial yang sempat viral beberapa waktu lalu. Perdebatan itu
berujung ke laporan polisi lantaran Inda Raya menilai komentar Noor Aflah di
Facebook maupun Instagram terhadap wawali melebihi kapasitas jabatannya.

Kepala Seksi Humas Polres Madiun
Kota Iptu Supriyanto mengatakan bahwa ahli bahasa dibutuhkan sebagai saksi. Ini
untuk mengkaji perdebatan dua pejabat itu di media sosial.

“Kami masih koordinasi (dengan
calon saksi ahli bahasa) untuk mengatur jadwal. Tapi, diperkirakan pekan ini,”
kata dia saat dihubungi wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.

Apabila saksi ahli bahasa itu
telah dimintai keterangan, Supriyanto menyatakan akan ada enam orang
diinterogasi. Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk termasuk terlapor, yakni Noor
Aflah sudah dihadirkan sebagai saksi dan dimintai keterangan.

Disinggung tentang target waktu
penanganan hukum perkara ini, ia tidak menjelaskan secara gamblang. Yang jelas,
penyidik akan transparan dalam menangani laporan dari Wawali Kota Madiun itu.

“Diupayakan penyelidikan
semaksimal mungkin, karena (ini) dianggap viral di Madiun,” ujar Supriyanto. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 06:19 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kado Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, 55 Desa Terima Mobil Siaga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Berita Terbaru