Kejagung Klaim Selamatkan Rp 39 Triliun Dari Tipikor

- Editorial Team

Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.Foto:instagram.com/ketut_sumedana

NEUMEDIA.ID – Kepala
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana
mengatakan bahwa pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 39
triliun dari tindak pidana korupsi (Tipikor).


Jumlah itu dari total kerugian negara
dan perekonomian negara Rp 152 triliun dari penanganan tipikor selama dua tahun
terakhir. Menurut Ketut, kasus tipikor itu mayoritas dari sektor pelabuhan,
seperti ekspor-impor, perdagangan, dan sektor pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Ia menjelaskan, penyelamatan uang
negara dari sejumlah kasus Tipikor merupakan proses penindakan hukum. Langkah
itu akan terus terus dijalankan secara konsisten untuk menimbulkan efek jera
bagi para pelaku Tipikor. Terutama dengan jumlah kerugian negara yang besar atau big fish.


Untuk keberhasilan penindakan maupun
pencegahan korupsi, dinyatakan perlu kolaborasi dengan lembaga lain. Terutama
yang konsisten dalam pemberantasan rasuah.

“Hal itu dapat dilakukan dengan
 mengesahkan UU Perampasan Aset, mengesahkan UU Pembatasan Penggunaan Uang
Tunai dan melakukan transformasi digital di seluruh sektor pelayanan publik,”
ujar Kapuspenkum dikutip Neumedia.id
dari keterangan resminya, Jumat, 18 Agustus 2023.


Untuk pelaksanaan undang-undang
tersebut, Ketut menyatakan bahwa Kejagung telah siap. Ini termasuk dalam
pengawasan ketat terhadap lalu lintas uang asing di Indonesia, yang
bertransaksi menggunakan mata uang asing tertentu.


Lebih lanjut, Kejaksaan Agung saat ini
juga telah berupaya menerapkan unsur perekonomian negara dalam menuntut
seseorang ke pengadilan termasuk menyeret korporasi dalam beberapa perkara. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan
Bea Cukai Madiun Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan, 12 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita 
Diduga Salahi Prosedur Pencairan KPR, Bank Mandiri Digugat Nasabah
Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Wayangan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ini Pesan Bupati Madiun Untuk Masyarakat 

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dua Raperda Non-APBD Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Perkuat Modal dan Payung Hukum BPR

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:33 WIB

Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan, Lancarkan Akses Jalan Masyarakat dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

Open Turnamen Lomba Drumband Bupati Cup 2026 di Madiun Diikuti Ratusan Pelajar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:45 WIB

Bentuk Siswa Cerdas dan Berakhlak, SDN Bangunsari 01 Dolopo Andalkan Program SETER CERI

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Satlantas Polres Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Ruas Jalan Surabaya-Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:02 WIB

Bahana Bersahaja 2026 Perdana Digelar di Desa Karangrejo, Pertanian hingga UMKM Jadi Fokus Pengembangan

Berita Terbaru