Kejagung Klaim Selamatkan Rp 39 Triliun Dari Tipikor

- Editorial Team

Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.Foto:instagram.com/ketut_sumedana

NEUMEDIA.ID – Kepala
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana
mengatakan bahwa pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 39
triliun dari tindak pidana korupsi (Tipikor).


Jumlah itu dari total kerugian negara
dan perekonomian negara Rp 152 triliun dari penanganan tipikor selama dua tahun
terakhir. Menurut Ketut, kasus tipikor itu mayoritas dari sektor pelabuhan,
seperti ekspor-impor, perdagangan, dan sektor pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Ia menjelaskan, penyelamatan uang
negara dari sejumlah kasus Tipikor merupakan proses penindakan hukum. Langkah
itu akan terus terus dijalankan secara konsisten untuk menimbulkan efek jera
bagi para pelaku Tipikor. Terutama dengan jumlah kerugian negara yang besar atau big fish.


Untuk keberhasilan penindakan maupun
pencegahan korupsi, dinyatakan perlu kolaborasi dengan lembaga lain. Terutama
yang konsisten dalam pemberantasan rasuah.

“Hal itu dapat dilakukan dengan
 mengesahkan UU Perampasan Aset, mengesahkan UU Pembatasan Penggunaan Uang
Tunai dan melakukan transformasi digital di seluruh sektor pelayanan publik,”
ujar Kapuspenkum dikutip Neumedia.id
dari keterangan resminya, Jumat, 18 Agustus 2023.


Untuk pelaksanaan undang-undang
tersebut, Ketut menyatakan bahwa Kejagung telah siap. Ini termasuk dalam
pengawasan ketat terhadap lalu lintas uang asing di Indonesia, yang
bertransaksi menggunakan mata uang asing tertentu.


Lebih lanjut, Kejaksaan Agung saat ini
juga telah berupaya menerapkan unsur perekonomian negara dalam menuntut
seseorang ke pengadilan termasuk menyeret korporasi dalam beberapa perkara. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru