Buntut Penetapan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka oleh KPK

- Editorial Team

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.Foto:akun instagram official.kpk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Operasi
tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dalam dugaan korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di lingkup Basarnas berbuntut panjang.


Ini setelah Kepala Basarnas Marsdya
TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Staf Administrasi Kepala Basarnas
Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
tersebut.


Pihak TNI menyatakan keberatan dengan
penetapan dua tersangka pimpinan Basarnas itu. Komandan Pusat Polisi Militer
(Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan kewenangan tersebut merupakan
ranah penyidik militer.


Awalnya, pihak KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan Puspom
TNI sebelum mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.


KPK menyampaikan apresiasi kepada Puspom TNI atas dukungan dan sinergi
yang telah terjalin baik, sehingga bisa mengungkap dugaan tindak pidana korupsi
di Basarnas RI yang melibatkan anggota TNI sebagai pelakunya,” tulis akun
intagram official.kpk dikutip Neumedia.id,
Sabtu, 29 Juli 2023.


Meski demikan, protes dari pihak TNI tetap
mendorong KPK meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK
Johanis Tanak usai bertemu Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko.


Dalam pernyataannya, Tanak mengungkapkan
bahwa OTT maupun penetapan tersangka dari militer dimungkinkan karena
kekhilafan dari penyelidik KPK.


Buntut dari pemintaan maaf yang
disampaikan Tanak, Brigjen Asep Guntur Rahayu  dikabarkan mengundurkan
diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi
Penindakan dan Eksekusi KPK.


Pengunduran diri Asep diduga merupakan
buntut dari polemik penetapan tersangka terhadap perwira TNI dalam kasus dugaan
suap di Basarnas. Internal lembaga antirasuah pun bergeming dan menuntut Ketua
KPK Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Warganet juga ikut
berkomentar.


Sebaiknya Ketua KPK Komjen
Pol.Purn Firli Bahuri mengundurkan diri aja deh…Masak sih Pimpinan KPK ga paham
bhw menjadikan Jenderal TNI aktif sebagai tersangka. Ini jelas bukan
ranah/kewenangan KPK tapi ranah TNI,” tulis akun X @HermanBudiSant4


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Henri
sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas
pada Rabu, 26 Juli 2023.


Lembaga antirasuah ini juga menetapkan
Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letnan Kolonel Arif Budi
Cahyanto, sebagai tersangka kasus yang sama.


KPK
juga menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi
Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan
Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA) sebagai pemberi suap. (**/uma/ofi)

 

Diolah
dari berbagai sumber

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru