Industri Keuangan Syariah Berpotensi Semakin Berkembang, Tapi …..

- Editorial Team

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kredit

Ilustrasi Kredit

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Industri keuangan syariah berpotensi semakin berkembang di Indonesia. Sebab, sistem ekonomi dan keuangan di negeri ini menerapkan sistem konvensional dan syariah. Namun, operasional sejumlah lembaga pembiayaan tersebut disinyalir tidak menerapkan prinsip hukum Islam.

Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (BPH DSN-MUI) Asep Supyadillah meminta keaktifan masyarakat untuk ikut mengawasi lembaga keuangan dengan embel-embel nama syariah.

“Apabila memang diketahui tidak menerapkan syariah, bisa dilaporkan lebih lanjut,” ujarnya saat media update bertajuk “Industri Keuangan Syariah: Dulu dan Kini” yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri secara daring, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Sektor UMKM Dominasi Penyaluran Kredit di Wilayah OJK Kediri

Prinsip-prinsip hukam Islam itu salah satunya tentang pelaksanaan produk asuransi wakaf yang mengacu pada hukum Islam dan Lembaga Fatwa MUI.

“Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam berdasarkan fatwa dan atau pernyataan kesesuaian syariah yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah,” ujarnya Asep.

“Pasal 1 angka 24 UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan penguatan sektor keuangan/UU P2SK,” lanjutnya.

DSN-MUI sepanjang 2023 telah mengeluarkan 165 fatwa. Antara lain, tentang perbankan syariah, pasar modal syariah, akad dan kelembagaan keuangan syariah, akuntansi syariah, fintek, uang elektronik dan e-commerce (market place, online shop, dropship).

Baca Juga : Sepanjang 2023, OJK Kediri Terima 1008 Aduan yang Mayoritas Tentang Restrukturisasi Kredit

Lalu, fatwa tentang asuransi/reasuransi, dana pensiun/anuitas syariah, pialang dan agen. Kemudian faktwa terkait bisnis syariah (PLBS, rumah sakit dan pariwisata. Terbaru, DSN-MUI mengeluarkan fatwa tentang Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo (PUPMSJT).

Sementara itu, potensi perkembangan keuangan syariah Indonesia yang besar dihadapkan pada sebuah tantangan, yakni masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan yang masih sangat rendah.

Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto mengatakan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 diketahui indeks literasi keuangan di tingkat nasional masing-masing sebesar 49,68 persen dan 85,10 persen.

Baca Juga : OJK Perintahkan Pemblokiran Rekening Bank yang Terkait Judi Online

Lebih lanjut dalam survei tersebut diketahui bahwa indeks literasi keuangan syariah nasional sebesar 9,14 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,12 persen.

“Tingginya gap antara literasi (tingkat pemahaman) serta tingkat inklusi keuangan tersebut menjadi latar belakang OJK berkolaborasi dengan dengan pelaku usaha jasa keuangan di sektor perbankan, IKNB dan pasar modal menyelenggarakan acara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dari tingkat pelajar,” terang Bambang. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRI Madiun Perkuat Transaksi Digital, Merchant Toko Bangunan Catat Omzet EDC Rp5 Miliar
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dari Modal Rp10 Juta hingga Omzet Kian Melaju, Kisah Eko Maeran Bangkit Bersama KUR BRI
BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang
BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026
Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan
Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:43 WIB

BTPN Syariah Gandeng Unipma Madiun, Mahasiswa Dampingi UMKM Tingkatkan Omzet dan Akses Pasar 

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pekerja Informal Jadi Fokus Utama, BPJS Ketenagakerjaan Genjot Perlindungan Jamsostek di Madiun Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Paripurna Hari Jadi ke 108 Kota Madiun, DPRD Dorong Program yang Berdampak Langsung bagi Rakyat 

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Berita Terbaru