Industri Keuangan Syariah Berpotensi Semakin Berkembang, Tapi …..

- Editorial Team

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kredit

Ilustrasi Kredit

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Industri keuangan syariah berpotensi semakin berkembang di Indonesia. Sebab, sistem ekonomi dan keuangan di negeri ini menerapkan sistem konvensional dan syariah. Namun, operasional sejumlah lembaga pembiayaan tersebut disinyalir tidak menerapkan prinsip hukum Islam.

Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (BPH DSN-MUI) Asep Supyadillah meminta keaktifan masyarakat untuk ikut mengawasi lembaga keuangan dengan embel-embel nama syariah.

“Apabila memang diketahui tidak menerapkan syariah, bisa dilaporkan lebih lanjut,” ujarnya saat media update bertajuk “Industri Keuangan Syariah: Dulu dan Kini” yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri secara daring, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Sektor UMKM Dominasi Penyaluran Kredit di Wilayah OJK Kediri

Prinsip-prinsip hukam Islam itu salah satunya tentang pelaksanaan produk asuransi wakaf yang mengacu pada hukum Islam dan Lembaga Fatwa MUI.

“Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam berdasarkan fatwa dan atau pernyataan kesesuaian syariah yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah,” ujarnya Asep.

“Pasal 1 angka 24 UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan penguatan sektor keuangan/UU P2SK,” lanjutnya.

DSN-MUI sepanjang 2023 telah mengeluarkan 165 fatwa. Antara lain, tentang perbankan syariah, pasar modal syariah, akad dan kelembagaan keuangan syariah, akuntansi syariah, fintek, uang elektronik dan e-commerce (market place, online shop, dropship).

Baca Juga : Sepanjang 2023, OJK Kediri Terima 1008 Aduan yang Mayoritas Tentang Restrukturisasi Kredit

Lalu, fatwa tentang asuransi/reasuransi, dana pensiun/anuitas syariah, pialang dan agen. Kemudian faktwa terkait bisnis syariah (PLBS, rumah sakit dan pariwisata. Terbaru, DSN-MUI mengeluarkan fatwa tentang Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo (PUPMSJT).

Sementara itu, potensi perkembangan keuangan syariah Indonesia yang besar dihadapkan pada sebuah tantangan, yakni masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan yang masih sangat rendah.

Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto mengatakan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 diketahui indeks literasi keuangan di tingkat nasional masing-masing sebesar 49,68 persen dan 85,10 persen.

Baca Juga : OJK Perintahkan Pemblokiran Rekening Bank yang Terkait Judi Online

Lebih lanjut dalam survei tersebut diketahui bahwa indeks literasi keuangan syariah nasional sebesar 9,14 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,12 persen.

“Tingginya gap antara literasi (tingkat pemahaman) serta tingkat inklusi keuangan tersebut menjadi latar belakang OJK berkolaborasi dengan dengan pelaku usaha jasa keuangan di sektor perbankan, IKNB dan pasar modal menyelenggarakan acara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dari tingkat pelajar,” terang Bambang. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur
Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan hingga H-4, Daop 7 Madiun Catat 19.110 Pelanggan
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Taruna PPI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Waspada Cuaca Ekstrem, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Jalur dan Prasarana
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan
Libur Nataru, Lebih dari 280 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api di Wilayah Daop 7 Madiun 
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru