OJK Perintahkan Pemblokiran Rekening Bank yang Terkait Judi Online

- Editorial Team

Minggu, 24 September 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NEUMEDIA.ID,
JAKARTA

Otoritas Jasa Keuangan
(OJK)

mendesak pihak perbankan melakukan pemblokiran rekening yang digunakan dalam
aktivitas illegal. Seperti judi online  dan pinjaman online ilegal. Upaya ini
untuk menjaga integritas sistem keuangan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk
mencapai tujuan itu, pihak OJK juga berkolaborasi dengan sejumlah lembaga
terkait.

“Kami menyambut baik bentuk
kerja sama antarlembaga seperti ini
. Ke depannya lebih
digiatkan untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan
dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia
,” jelas
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melalui keterangan
tertulisnya, Minggu (24/9/2023)

Upaya menegakkan integritas sistem
perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,”
lanjutnya.

Sebelumnya, OJK telah menerima surat dari
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas
sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.

Menurut Dian, OJK terus berkoordinasi dengan
Kominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening
yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Guna terus memperkuat integritas
sektor jasa keuangan
. Salah satunya dengan menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2023. POJK ini merupakan penyempurnaan dari
POJK APU-PPT sebelumnya Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah melalui POJK
Nomor 23/POJK.01/2019.

Selain itu, OJK juga telah
menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum
.

Hal ini mengingat tata kelola merupakan sesuatu yang fundamental dalam pengelolaan
kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan
. Tentunya dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas. (*/ofi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur
Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan hingga H-4, Daop 7 Madiun Catat 19.110 Pelanggan
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Taruna PPI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Waspada Cuaca Ekstrem, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Jalur dan Prasarana
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan
Libur Nataru, Lebih dari 280 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api di Wilayah Daop 7 Madiun 
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru