OJK Perintahkan Pemblokiran Rekening Bank yang Terkait Judi Online

- Editorial Team

Minggu, 24 September 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NEUMEDIA.ID,
JAKARTA

–
Otoritas Jasa Keuangan
(OJK)

mendesak pihak perbankan melakukan pemblokiran rekening yang digunakan dalam
aktivitas illegal. Seperti judi online  dan pinjaman online ilegal. Upaya ini
untuk menjaga integritas sistem keuangan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk
mencapai tujuan itu, pihak OJK juga berkolaborasi dengan sejumlah lembaga
terkait.

“Kami menyambut baik bentuk
kerja sama antarlembaga seperti ini
. Ke depannya lebih
digiatkan untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan
dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia
,” jelas
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melalui keterangan
tertulisnya, Minggu (24/9/2023)

“Upaya menegakkan integritas sistem
perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,”
lanjutnya.

Sebelumnya, OJK telah menerima surat dari
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas
sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.

Menurut Dian, OJK terus berkoordinasi dengan
Kominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening
yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Guna terus memperkuat integritas
sektor jasa keuangan
. Salah satunya dengan menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2023. POJK ini merupakan penyempurnaan dari
POJK APU-PPT sebelumnya Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah melalui POJK
Nomor 23/POJK.01/2019.

Selain itu, OJK juga telah
menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum
.

Hal ini mengingat tata kelola merupakan sesuatu yang fundamental dalam pengelolaan
kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan
. Tentunya dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas. (*/ofi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’
BRI Madiun Perkuat Transaksi Digital, Merchant Toko Bangunan Catat Omzet EDC Rp5 Miliar
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dari Modal Rp10 Juta hingga Omzet Kian Melaju, Kisah Eko Maeran Bangkit Bersama KUR BRI
BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang
BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026
Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru