Koalisi Perubahan Dukung Hak Angket DPR, Tunggu Langkah PDI-P

- Editorial Team

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Sekjen Partai Koalisi Perubahan menyatakan dukungan terhadap wacana hak angket DPR, Kamis (22/2/2024). Foto: Neumedia.id

Tiga Sekjen Partai Koalisi Perubahan menyatakan dukungan terhadap wacana hak angket DPR, Kamis (22/2/2024). Foto: Neumedia.id

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Koalisi Perubahan siap mendukung hak angket DPR. Koalisi pengusung Anies-Muhaimin itu menunggu langkah lanjutan dari PDI Perjuangan (PDI-P).

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, tiga partai Koalisi Perubahan (Nasdem, PKB, PKS) punya semangat yang sama dengan Anies. Yakni menggulirkan hak angket DPR.

”Posisi kami (tiga partai Koalisi Perubahan, Red), data sudah siap,” ujarnya di Nasdem Tower, kemarin (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hermawi menegaskan, pihaknya akan bersekutu dengan siapa pun yang memiliki itikad baik menegakan kebenaran dan keadilan.

Apalagi, inisiator hak angket DPR bukan orang sembarangan. ”Ganjar, kader terbaik (PDI-P), capres partai terbesar di Indonesia. Jadi kita anggap ini serius,” ujarnya.

Hal tersebut diamini Sekjen PKB Hasanuddin Wahid. Pihaknya saat ini menunggu langkah PDI-P. Karena wacana itu kali pertama diinisiasi Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDI-P.

”Kita tunggu langkah dari PDI-P seperti apa,” ungkapnya.

Baca juga: PDIP Tolak Hasil Perhitungan Sirekap KPU, Waketum Partai Garuda: Tidak Akan Mengubah Apa Pun

Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy juga sangat mendukung inisiatif hak angket DPR. Partainya pun siap mengawal dan menguliti secara detail masalah penyelenggaraan pemilu yang terjadi.

”Kita dengar banyak sekali keluhan-keluhan kecurangan (pemilu, Red),” ujar anggota DPR Fraksi PKS yang duduk di Komisi III tersebut.

Terpisah, Mahfud MD menyatakan wacana hak angket bukan urusan capres-cawapres. Melainkan urusan partai politik (parpol).

”Apakah partai itu menggertak apa nggak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikut di urusan partai,” ujarnya.

Dia menyebut, parpol tidak wajib koordinasi dengan capres-cawapres untuk mengajukan hak itu. Menurut Mahfud, urusan capres-cawapres hanya yang terkait dengan pilpres.

”Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai. Mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu,” jelas dia. (aqs)

Facebook Comments Box

Editor : Aqsa Juang

Berita Terkait

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru