Koalisi Perubahan Dukung Hak Angket DPR, Tunggu Langkah PDI-P

- Editorial Team

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Sekjen Partai Koalisi Perubahan menyatakan dukungan terhadap wacana hak angket DPR, Kamis (22/2/2024). Foto: Neumedia.id

Tiga Sekjen Partai Koalisi Perubahan menyatakan dukungan terhadap wacana hak angket DPR, Kamis (22/2/2024). Foto: Neumedia.id

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Koalisi Perubahan siap mendukung hak angket DPR. Koalisi pengusung Anies-Muhaimin itu menunggu langkah lanjutan dari PDI Perjuangan (PDI-P).

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, tiga partai Koalisi Perubahan (Nasdem, PKB, PKS) punya semangat yang sama dengan Anies. Yakni menggulirkan hak angket DPR.

”Posisi kami (tiga partai Koalisi Perubahan, Red), data sudah siap,” ujarnya di Nasdem Tower, kemarin (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hermawi menegaskan, pihaknya akan bersekutu dengan siapa pun yang memiliki itikad baik menegakan kebenaran dan keadilan.

Apalagi, inisiator hak angket DPR bukan orang sembarangan. ”Ganjar, kader terbaik (PDI-P), capres partai terbesar di Indonesia. Jadi kita anggap ini serius,” ujarnya.

Hal tersebut diamini Sekjen PKB Hasanuddin Wahid. Pihaknya saat ini menunggu langkah PDI-P. Karena wacana itu kali pertama diinisiasi Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDI-P.

”Kita tunggu langkah dari PDI-P seperti apa,” ungkapnya.

Baca juga: PDIP Tolak Hasil Perhitungan Sirekap KPU, Waketum Partai Garuda: Tidak Akan Mengubah Apa Pun

Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy juga sangat mendukung inisiatif hak angket DPR. Partainya pun siap mengawal dan menguliti secara detail masalah penyelenggaraan pemilu yang terjadi.

”Kita dengar banyak sekali keluhan-keluhan kecurangan (pemilu, Red),” ujar anggota DPR Fraksi PKS yang duduk di Komisi III tersebut.

Terpisah, Mahfud MD menyatakan wacana hak angket bukan urusan capres-cawapres. Melainkan urusan partai politik (parpol).

”Apakah partai itu menggertak apa nggak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikut di urusan partai,” ujarnya.

Dia menyebut, parpol tidak wajib koordinasi dengan capres-cawapres untuk mengajukan hak itu. Menurut Mahfud, urusan capres-cawapres hanya yang terkait dengan pilpres.

”Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai. Mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu,” jelas dia. (aqs)

Facebook Comments Box

Editor : Aqsa Juang

Berita Terkait

Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru