DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi

- Editorial Team

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo menunjukkan surat rekomendasi PAW didampingi Usman Ependi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo menunjukkan surat rekomendasi PAW didampingi Usman Ependi.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komposisi Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Madiun dalam waktu dekat akan mengalami perubahan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun secara resmi mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum Andi Raya Miko Saputro.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi PAW dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Surat tersebut menetapkan Usman Ependi sebagai pengganti almarhum Andi Raya Bagus Miko Saputro.

“Rekomendasi dari DPP sudah kami terima pada 10 Juli 2025 dan hari ini kami sampaikan ke pimpinan DPRD Kota Madiun untuk ditindaklanjuti,” ujar Anton saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Almarhum Andi Raya Miko Saputro wafat pada 16 Mei 2025 lalu. Sejak saat itu, satu kursi Fraksi PDI Perjuangan di parlemen kota mengalami kekosongan.

Sesuai mekanisme internal partai, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun mengajukan permohonan PAW kepada DPP pada 16 Juni 2025. Permohonan tersebut kemudian disetujui dan dibalas secara tertulis oleh DPP melalui surat bertanggal 7 Juli 2025.

Menurut Anton, proses PAW memiliki tenggat waktu maksimal 25 hari kerja. Setelah surat permohonan diterima oleh DPRD, pimpinan dewan akan meneruskan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun dalam waktu maksimal tiga hari. Selanjutnya, KPU melakukan verifikasi dan menyampaikan hasilnya ke DPRD dalam waktu lima hari kerja.

“Kami berharap seluruh tahapan bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Kehadiran anggota baru sangat dibutuhkan agar kerja-kerja fraksi bisa kembali berjalan optimal,” imbuh Anton.

Usman Ependi sendiri merupakan calon legislatif dari daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi wilayah Kecamatan Manguharjo.

Pada Pemilu Legislatif 2024, ia menempati nomor urut satu dan meraih suara terbanyak kedua di bawah almarhum Andi Raya, sehingga secara aturan berhak menggantikan posisi tersebut.

Dengan diajukannya proses PAW ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap komposisi anggota dewan dari partainya kembali lengkap dan siap menjalankan tugas-tugas kedewanan demi kepentingan masyarakat Kota Madiun. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama
Pasca Dugaan Keracunan MBG di SDN 02 Kanigoro, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Sidak 
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
5.000 Warga Menari Bersama, Kota Madiun Jadi Panggung Budaya
Absen Bertahun-tahun, Pemkot Kembali Gelar Tradisi Grebeg Maulid di Kota Madiun
Madiun Melukis Jadi Ruang Ekspresi Anak, Bagus Panuntun: Bukan Lomba, Tapi Parade
Kota Madiun Sebagai Simpul, Pawitandirogo Didorong Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Pemkot Madiun dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Kejar Program yang Belum Tercapai

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru