Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho Syaifullah. Dok. NEUMEDIA

Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho Syaifullah. Dok. NEUMEDIA

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho Syaifullah menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Magetan terkait teknis dan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Langkah ini dilakukan sambil menunggu arahan pengawasan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI, serta pedoman teknis dari KPU RI.

“Dalam hal ini, Bawaslu Magetan siap menjalankan pengawasan ketat guna memastikan demokrasi berlangsung sesuai regulasi dan tetap menjunjung tinggi integritas,” ujar M. Kilat melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/2/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan PSU ini diharapkan dapat menjaga keabsahan dan kredibilitas proses demokrasi di Kabupaten Magetan. Dengan demikian, hasil pilkada benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Magetan untuk menggelar PSU di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Instruksi itu setelah ditemukan pelanggaran prosedural yang signifikan dalam Pilkada Kabupaten Magetan 2024.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (24/2/2025), Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan adanya bukti tanda tangan palsu dalam daftar hadir pemilih di beberapa TPS.

“Fakta ini semakin menguatkan keyakinan bahwa pencatatan kehadiran pemilih tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Suhartoyo dalam sidang yang disiarkan melalui YouTube MK.

MK menetapkan PSU harus dilaksanakan di TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, serta TPS 009 Desa Selotinatah.

PSU ini harus melibatkan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pemungutan suara pada 27 November 2024. MK juga mewajibkan pelaksanaan PSU dalam waktu maksimal 30 hari setelah putusan dibacakan.

Dengan adanya pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan PSU ini dapat berjalan dengan jujur dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Berita Terbaru