Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho Syaifullah. Dok. NEUMEDIA

Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho Syaifullah. Dok. NEUMEDIA

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho Syaifullah menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Magetan terkait teknis dan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Langkah ini dilakukan sambil menunggu arahan pengawasan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI, serta pedoman teknis dari KPU RI.

“Dalam hal ini, Bawaslu Magetan siap menjalankan pengawasan ketat guna memastikan demokrasi berlangsung sesuai regulasi dan tetap menjunjung tinggi integritas,” ujar M. Kilat melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/2/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan PSU ini diharapkan dapat menjaga keabsahan dan kredibilitas proses demokrasi di Kabupaten Magetan. Dengan demikian, hasil pilkada benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Magetan untuk menggelar PSU di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Instruksi itu setelah ditemukan pelanggaran prosedural yang signifikan dalam Pilkada Kabupaten Magetan 2024.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (24/2/2025), Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan adanya bukti tanda tangan palsu dalam daftar hadir pemilih di beberapa TPS.

“Fakta ini semakin menguatkan keyakinan bahwa pencatatan kehadiran pemilih tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Suhartoyo dalam sidang yang disiarkan melalui YouTube MK.

MK menetapkan PSU harus dilaksanakan di TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, serta TPS 009 Desa Selotinatah.

PSU ini harus melibatkan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pemungutan suara pada 27 November 2024. MK juga mewajibkan pelaksanaan PSU dalam waktu maksimal 30 hari setelah putusan dibacakan.

Dengan adanya pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan PSU ini dapat berjalan dengan jujur dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:52 WIB

Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:06 WIB

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:03 WIB

Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:57 WIB

SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:19 WIB

Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Berita Terbaru