PDIP Tolak Hasil Perhitungan Sirekap KPU, Waketum Partai Garuda: Tidak Akan Mengubah Apapun

- Editorial Team

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (IST)

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (IST)

NEUMEDIA.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menanggapi penolakan hasil perhitungan Sirekap KPU oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Teddy menyatakan bahwa partai politik peserta pemilu secara hukum tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan proses pemilu.

“Parpol Peserta Pemilu secara hukum tidak punya kewenangan untuk membatalkan proses pemilu,” ujar Teddy dalam keterangannya di aplikasi X @TeddGus (22/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Teddy, PDIP bisa saja menyatakan menolak, tapi sama sekali tidak akan mengubah apapun dalam proses Pemilu yang telah dilaksanakan.

“Kalau menyatakan menolak, itu boleh-boleh saja, tapi sama sekali tidak akan mengubah apapun,” tukasnya.

Teddy juga menambahkan bahwa reaksi dari PDIP terhadap hasil perhitungan Sirekap KPU seharusnya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan oleh KPU.

“Pesan untuk KPU, jangan ditanggapi,” tandasnya.

Sebelumnya, PDIP secara resmi menolak penggunaan Sirekap yang dikelola oleh KPU pada penghitungan suara Pemilu 2024.

Penolakan ini disampaikan melalui surat resmi dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 yang diterbitkan pada tanggal 20 Februari 2024.

Pernyataan surat yang ditandatangi Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto itu berbunyi, “PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno”.

Dalam surat yang dilayangkan kepada KPU, PDIP menyatakan penolakan terkait masalah hasil penghitungan perolehan suara yang menggunakan alat bantu Sirekap, yang terjadi secara nasional.

Selain itu, PDIP juga mempersoalkan perintah KPU untuk menghentikan penghitungan surat suara.

Sekadar diketahui, pada 18 Februari 2024, KPU memerintahkan kepada seluruh komisi di provinsi dan kabupaten/kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Penundaan ini kemudian dijadwalkan ulang menjadi 20 Februari 2024.

PDIP menilai bahwa persoalan Sirekap dan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK merupakan dua fenomena yang berbeda.

Partai berlambang banteng tersebut melihat penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan. (red)

Facebook Comments Box

Editor : Arfan

Berita Terkait

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Madiun: Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Perlu Terus Dijaga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Access by KAI Gangguan, Calon Penumpang Tak Bisa Beli Tiket Online Malam Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:09 WIB

ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:03 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Semangat Inovasi dan Kolaborasi Digaungkan untuk Wujudkan Masyarakat Bersahaja

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Berita Terbaru