| Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto:instagram.com/luhut.pandjaitan |
NEUMEDIA.ID – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan tentang operasi tangkap tangkap
(OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka korupsi
kembali menuai kritik dari kalangan aktivis.
Pernyataan yang akhirnya menjadi
kontroversi itu disampaikan Luhut di sela acara Strategi Nasional Pencegahan
Korupsi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa kemarin, 18 Juli 2023.
“Ini semua kerjaan dalam tadi
pencegahan dan itu menghemat ratusan triliun dan meningkatkan pajak,” ujar dia
dikutip Neumedia, Kamis, 20 Juli
2023.
Ia juga menyatakan bahwa OTT oleh
KPK merupakan ‘drama’ yang tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, justru
menurunkan citra bangsa di mata dunia. “Kalau jumlah yang ditangkap sedikit berarti
tidak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan menurut saya, pemikiran itu ndeso,” ujarnya.
“Pemikirisan modern, makin kecil
yang ditangkap makin banyak penghematan,” Luhut melanjutkan.
Peniliti Indonesia Corruption
Watch (ICW) Kurnia Ramadha menyayangkan pernyataan Luhut tersebut. Maka, ia menyarankan
agar Luhut tidak asal bicara ihwal penindakan yang dilakukan oleh KPK.
“ICW menyarankan Saudara Luhut
Binsar Pandjaitan agar lebih giat belajar dan membaca literatur mengenai
pemberantasan korupsi,” ujar dia.
Menurut ICW, pernyataan Luhut
tidak memiliki dasar dasar dan logika berpikir yang jelas. Sebab, OTT
dinyatakannya dapat meningkatkan citra di mata dunia lantaran KPK bisa
membersihkan Indonesia dari pejabat korup.
“Upaya pencegahan dan penindakan
(tindak pidana korupsi) harus beriringan. Kami juga mempertanyakan dengan yang
dimaksud drama (oleh Luhut Binsar Pandjaitan),” kata Kurnia.
Sebelumnya, Luhut beberapa kali
juga mengungkapkan pernyataan yang kontroversial tentang OTT oleh KPK. Ini
seperti saat peluncuran aksi pencegahan kroupsi strategi nasional 2021 – 2022 di
Jakarta, 13 April 2021.
Kemudian, dalam Rapat Koordinasi
Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Jakarta pada 17 Januari
2023. Di lain kesempatan, pernyataan senada juga disampaikan dalam suatu acara
di Jakarta pada 20 Desember 2022. (**/ofi)
Diolah dari berbagai sumber






