Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI

- Editorial Team

Senin, 10 Februari 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis HAM Haris Azhar (kaus hitam), Wahyu Dhita Putranto (kiri) kuasa hukum Samsuri (tengah), warga Ponorogo berencana menggugat BRI.

Aktivis HAM Haris Azhar (kaus hitam), Wahyu Dhita Putranto (kiri) kuasa hukum Samsuri (tengah), warga Ponorogo berencana menggugat BRI.

PONOROGO, NEUMEDIA.ID – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar bersama tim kuasa hukum Wahyu Dhita Putranto berencana mengajukan gugatan perdata terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pusat di Jakarta.

Langkah hukum ini diambil setelah Samsuri, warga Ponorogo, merasa nama baiknya tercemar akibat pemasangan stiker bertuliskan “Penunggak Utang” di rumahnya oleh BRI Unit Pasar Pon. Padahal, ia mengklaim tidak pernah memiliki utang di bank tersebut.

Samsuri mengungkapkan bahwa tindakan BRI telah menyebabkan tekanan sosial yang berat di lingkungannya. Merasa dirugikan, ia pun melaporkan kasus ini ke Polres Ponorogo pada 1 Februari 2025. Pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di Warung Kopi Brewok, Jalan Suromenggolo, Ponorogo, Senin (10/2/2025), Haris Azhar menegaskan bahwa gugatan perdata terhadap BRI akan dilakukan hingga tingkat pusat.

“Klien kami mengalami pencemaran nama baik akibat kelalaian pihak bank. Seharusnya BRI memiliki mekanisme penagihan yang lebih akurat, bukan asal menempelkan stiker di rumah orang tanpa verifikasi yang jelas,” ujarnya.

Haris juga mengkritik minimnya itikad baik dari BRI yang hingga kini belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf kepada korban. Menurutnya, sebagai institusi keuangan besar yang telah go public, BRI seharusnya lebih profesional dan menghormati hak-hak masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal uang, tetapi soal keadilan dan pertanggungjawaban. Jika perlu, BRI harus melakukan permintaan maaf terbuka atas kesalahan fatal ini,” tambahnya.

Terkait tuntutan ganti rugi, Haris menyatakan bahwa besaran nominal masih dalam pembahasan. “Soal angka, nanti akan kami informasikan lebih lanjut. Yang jelas, ini bukan hanya tentang materi, tapi juga pemulihan nama baik klien kami,” tegasnya.

Di sisi lain, Samsuri menegaskan bahwa dirinya siap menempuh jalur hukum hingga tuntas.

“Saya tidak pernah berutang di BRI, tapi rumah saya ditempeli stiker yang membuat saya malu di depan tetangga. Saya ingin keadilan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum,” ungkapnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas dan disebut-sebut sebagai isu nasional. Gugatan perdata yang diajukan Samsuri diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi lembaga keuangan agar lebih berhati-hati dalam menerapkan prosedur penagihan utang dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terbaru

Branch Office Head BRI BO Madiun, Rizky Akbar Trilaksono.

Bisnis

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kota Madiun

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kota Madiun

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB