Buronan Tiga Pekan, Penipu _Pre Order_ iPhone Diringkus Polisi

- Editorial Team

Rabu, 5 Juli 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Instagram/kasusiphonesikembar

NEUMEDIA.ID – Si Kembar Rihana dan Rihani yang menjadi buronan selama tiga pekan karena kasus dugaan penipuan _pre order_ iPhone akhirnya diringkus polisi, Selasa, 4 Juli 2023. 

Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap mereka yang sudah berstatus tersangka itu di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi, 4 Juli 2023. 
Apartemen itu disewa keduanya untuk bersembunyi dari kejaran polisi. Dalam sebuah video yang beredar, keduanya nampak santai dan menebar senyum ketika ditangkap. Sikap serupa ditunjukkan saat menghadapi petugas yang melakukan interograsi. 
“Saat penangkapan kami berkoordinasi dengan keluarganya dan dibantu dengan pihak _security_ maupun pengamanan di apartemen tersebut,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya Imam Yulisdiyanto kepada wartawan.  
Seperti diketahui, Rihana dan Rihani merupakan saudara kembar yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka terseret kasus penipuan _pre order_ iPhone dengan total kerugian sekitar 35 miliar.
Modus mereka dengan menawarkan iPhone dengan harga yang murah untuk dijual kembali oleh _reseller_. Adapun skema pembelian dengan pemesanan awal.
Salah seorang korban, Vicky Fachrez menyatakan bahwa awalnya tertarik melakukan pembelian satu unit iPhone kepada Si Kembar untuk keperluan pribadi. 
Namun akhirnya tergiur menjadi _reseller_ dengan harga promo yang ditawarkan Rihana dan Rihani. Saudara kembar itu juga mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi. Pembelian berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021.
“Namun setelahnya, pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini,” kata Vicky. (**/waf/ofi) 
Diolah dari berbagai sumber
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka
Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru