 |
| Sumber foto: Instagram/kasusiphonesikembar |
NEUMEDIA.ID – Si Kembar Rihana dan Rihani yang menjadi buronan selama tiga pekan karena kasus dugaan penipuan _pre order_ iPhone akhirnya diringkus polisi, Selasa, 4 Juli 2023.
Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap mereka yang sudah berstatus tersangka itu di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi, 4 Juli 2023.
Apartemen itu disewa keduanya untuk bersembunyi dari kejaran polisi. Dalam sebuah video yang beredar, keduanya nampak santai dan menebar senyum ketika ditangkap. Sikap serupa ditunjukkan saat menghadapi petugas yang melakukan interograsi.
“Saat penangkapan kami berkoordinasi dengan keluarganya dan dibantu dengan pihak _security_ maupun pengamanan di apartemen tersebut,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya Imam Yulisdiyanto kepada wartawan.
Seperti diketahui, Rihana dan Rihani merupakan saudara kembar yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka terseret kasus penipuan _pre order_ iPhone dengan total kerugian sekitar 35 miliar.
Modus mereka dengan menawarkan iPhone dengan harga yang murah untuk dijual kembali oleh _reseller_. Adapun skema pembelian dengan pemesanan awal.
Salah seorang korban, Vicky Fachrez menyatakan bahwa awalnya tertarik melakukan pembelian satu unit iPhone kepada Si Kembar untuk keperluan pribadi.
Namun akhirnya tergiur menjadi _reseller_ dengan harga promo yang ditawarkan Rihana dan Rihani. Saudara kembar itu juga mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi. Pembelian berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021.
“Namun setelahnya, pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini,” kata Vicky. (**/waf/ofi)
Diolah dari berbagai sumber