JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang melontarkan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu (13/1/2024) pagi. Pemilik akun tiktok tersebut diketahui merupakan pemuda berisial AWK (23).
“(Ditangkap) di daerah Pasuruan Jawa Timur, tepatnya TKP-nya di Jember,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan.
Sandi mengaku belum mengetahui motif AWK melakukan pengancaman terhadap Anies. Kata dia, AWK masih diintrogasi di Polda Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya,” kata dia.
Sandi mengklaim, AWK tak terafiliasi dengan pendukung capres tertentu. “Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Sandi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Termasuk handphone yang digunakan AWK untuk melakukan pengancaman terhadap Anies.
AWK sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka, namun Sandi menyebut AWK terancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.
“Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi. Itu teknis,” katanya. (lham)