Kasus Film Syur, Polda Metro Jaya Pastikan Siskaeee Tak Alami Gangguan Kejiwaan

- Editorial Team

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Ist

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Ist

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Polda Metro Jaya mengungkap hasil tes kejiwaan Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Siskaeee tak mengalami gangguan kejiwaan.

Kondisi itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang meliputi psikologi dan psikiatri (cabang ilmu medis yang mempelajari tentang cara diagnosis, pengobatan, dan pencegahan gangguan jiwa, emosional, hingga perilaku).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” katanya kepada wartawan Rabu (7/2/2024).

Berdasarkan hasil tes kejiwaan itu, maka proses hukum dapat dilanjutkan. “Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi, pemerikssan kejiwaan terhadap sudari FCN sudah selesai, hasilnya seperi itu,” katanya.

Setelah ini, pihak kepolisian segera melengkapi berkas perkara yang menjerat Siskaeee dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.

“Selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (25/1/2024) lalu.

Tofan mengatakan bahwa kliennya mengalami penyakit kejiwaan. Dia pun meminta penangguhan penahanan terhadap Siskaeee yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. (lham/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya
Kenalan Via Medsos, Diajak Menginap di Hotel, Motor dan HP Raib Saat Tidur
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Wayangan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ini Pesan Bupati Madiun Untuk Masyarakat 

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dua Raperda Non-APBD Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Perkuat Modal dan Payung Hukum BPR

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:33 WIB

Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan, Lancarkan Akses Jalan Masyarakat dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

Open Turnamen Lomba Drumband Bupati Cup 2026 di Madiun Diikuti Ratusan Pelajar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:45 WIB

Bentuk Siswa Cerdas dan Berakhlak, SDN Bangunsari 01 Dolopo Andalkan Program SETER CERI

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Satlantas Polres Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Ruas Jalan Surabaya-Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:02 WIB

Bahana Bersahaja 2026 Perdana Digelar di Desa Karangrejo, Pertanian hingga UMKM Jadi Fokus Pengembangan

Berita Terbaru