Kasus Film Syur, Polda Metro Jaya Pastikan Siskaeee Tak Alami Gangguan Kejiwaan

- Editorial Team

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Ist

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Ist

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Polda Metro Jaya mengungkap hasil tes kejiwaan Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Siskaeee tak mengalami gangguan kejiwaan.

Kondisi itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang meliputi psikologi dan psikiatri (cabang ilmu medis yang mempelajari tentang cara diagnosis, pengobatan, dan pencegahan gangguan jiwa, emosional, hingga perilaku).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” katanya kepada wartawan Rabu (7/2/2024).

Berdasarkan hasil tes kejiwaan itu, maka proses hukum dapat dilanjutkan. “Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi, pemerikssan kejiwaan terhadap sudari FCN sudah selesai, hasilnya seperi itu,” katanya.

Setelah ini, pihak kepolisian segera melengkapi berkas perkara yang menjerat Siskaeee dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.

“Selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (25/1/2024) lalu.

Tofan mengatakan bahwa kliennya mengalami penyakit kejiwaan. Dia pun meminta penangguhan penahanan terhadap Siskaeee yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. (lham/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru