PKB Gunakan Dana Kampanye Terbanyak di Jatim

- Editorial Team

Selasa, 16 Januari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye rapat umum dan iklan yang diadakan KPU Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Kamis, 4 Januari 2024. Foto: KPU Jatim

Rapat koordinasi penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye rapat umum dan iklan yang diadakan KPU Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Kamis, 4 Januari 2024. Foto: KPU Jatim

SURABAYA, NEUMEDIA.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat sebagai partai peserta Pemilu 2024 yang paling banyak menggunakan dana kampanye.

Berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dirilis KPU Jawa Timur, nominal uang untuk dana kampanye PKB sebanyak Rp9.786.023.193 atau sekitar Rp9,7 miliar.

Dana sebanyak itu dari jumlah yang diterima Rp10.193.994.516 atau sekitar Rp10,1 miliar. Adapun saldo yang tersisa Rp407.971.323 atau sekitar Rp407 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Persatuan Pembangunan (PPP) jadi parpol yang menggunakan dana kampanye terbanyak kedua. Jumlahnya mencapai Rp6.465.762.102 atau sekitar Rp6,465 miliar dari yang diterima Rp6.468.262.102 atau sekitar Rp6,468 miliar dan saldo tersisa Rp2,5 juta.

Sedangkan PDI Perjuangan jadi parpol yang menggunakan dana kampanye terbanyak ketiga. Nominalnya mencapai Rp4.432.983.310 atau sekitar Rp4,432 miliar. Jumlah uang yang diterima sebanyak Rp4.433.493.310 atau sekitar Rp4,433 miliar dan saldo terisa Rp510 ribu.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi parpol yang menerima dana kampanye paling sedikit yakni Rp15.890.000 dan digunakan sebesar Rp10.980.000.

Sedangkan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) menjadi parpol yang menggunakan paling sedikit dana kampanye sebesar Rp5.040.000 dari yang diterima Rp65.040.000.

Dana kampanye itu dilaporkan oleh 18 partai politik selama rentang waktu lebih dari setahun yang terhitung sejak 17 Desember 2022 hingga 6 Januari 2024.Kemudian, dilaporkan ke KPU pada 7-12 Januari 2024 dan diumumkan pada Sabtu (13/1/2024).

Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, menegaskan bahwa di tengah tahapan kampanye, calon anggota DPD dan parpol wajib menyampaikan LADK.

“LADK wajib disampaikan pada tanggal 7 Januari 2024 melalui Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye), sementara pasangan calon menyampaikan ke KPU,” katanya dikutip Neumedia.id, Selasa (16/1/2023).

Menurutnya, jika calon Anggota DPD dan parpol tidak menyampaikan LADK, maka akan berkonsekuensi pada pembatalan sebagai peserta pemilu. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

Bupati Dorong Harmonisasi Layanan Kesehatan RSUD Dolopo untuk Wujudkan Madiun BERSAHAJA

Berita Terbaru