PKB Gunakan Dana Kampanye Terbanyak di Jatim

- Editorial Team

Selasa, 16 Januari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye rapat umum dan iklan yang diadakan KPU Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Kamis, 4 Januari 2024. Foto: KPU Jatim

Rapat koordinasi penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye rapat umum dan iklan yang diadakan KPU Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Kamis, 4 Januari 2024. Foto: KPU Jatim

SURABAYA, NEUMEDIA.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat sebagai partai peserta Pemilu 2024 yang paling banyak menggunakan dana kampanye.

Berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dirilis KPU Jawa Timur, nominal uang untuk dana kampanye PKB sebanyak Rp9.786.023.193 atau sekitar Rp9,7 miliar.

Dana sebanyak itu dari jumlah yang diterima Rp10.193.994.516 atau sekitar Rp10,1 miliar. Adapun saldo yang tersisa Rp407.971.323 atau sekitar Rp407 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Persatuan Pembangunan (PPP) jadi parpol yang menggunakan dana kampanye terbanyak kedua. Jumlahnya mencapai Rp6.465.762.102 atau sekitar Rp6,465 miliar dari yang diterima Rp6.468.262.102 atau sekitar Rp6,468 miliar dan saldo tersisa Rp2,5 juta.

Sedangkan PDI Perjuangan jadi parpol yang menggunakan dana kampanye terbanyak ketiga. Nominalnya mencapai Rp4.432.983.310 atau sekitar Rp4,432 miliar. Jumlah uang yang diterima sebanyak Rp4.433.493.310 atau sekitar Rp4,433 miliar dan saldo terisa Rp510 ribu.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi parpol yang menerima dana kampanye paling sedikit yakni Rp15.890.000 dan digunakan sebesar Rp10.980.000.

Sedangkan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) menjadi parpol yang menggunakan paling sedikit dana kampanye sebesar Rp5.040.000 dari yang diterima Rp65.040.000.

Dana kampanye itu dilaporkan oleh 18 partai politik selama rentang waktu lebih dari setahun yang terhitung sejak 17 Desember 2022 hingga 6 Januari 2024.Kemudian, dilaporkan ke KPU pada 7-12 Januari 2024 dan diumumkan pada Sabtu (13/1/2024).

Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, menegaskan bahwa di tengah tahapan kampanye, calon anggota DPD dan parpol wajib menyampaikan LADK.

“LADK wajib disampaikan pada tanggal 7 Januari 2024 melalui Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye), sementara pasangan calon menyampaikan ke KPU,” katanya dikutip Neumedia.id, Selasa (16/1/2023).

Menurutnya, jika calon Anggota DPD dan parpol tidak menyampaikan LADK, maka akan berkonsekuensi pada pembatalan sebagai peserta pemilu. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:05 WIB

Pasca Dugaan Keracunan MBG di SDN 02 Kanigoro, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Sidak 

Rabu, 9 September 2026 - 16:31 WIB

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Absen Bertahun-tahun, Pemkot Kembali Gelar Tradisi Grebeg Maulid di Kota Madiun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Madiun Melukis Jadi Ruang Ekspresi Anak, Bagus Panuntun: Bukan Lomba, Tapi Parade

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Kota Madiun Sebagai Simpul, Pawitandirogo Didorong Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkot Madiun dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Kejar Program yang Belum Tercapai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Access by KAI Gangguan, Calon Penumpang Tak Bisa Beli Tiket Online Malam Ini

Berita Terbaru

Opini

51 Miliar Melayang dari Anggaran, Ke Mana Arah Prioritas?

Senin, 31 Agu 2026 - 07:29 WIB