MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun secara resmi membuka pendaftaran bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati mulai hari ini, Selasa (27/8/2024), hingga Kamis (29/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menjelaskan bahwa pendaftaran hari pertama dan kedua akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pada hari ketiga, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
“Kami telah melakukan berbagai persiapan, termasuk penataan teknis penyambutan pasangan calon (Paslon), sosialisasi, serta koordinasi dengan partai politik pengusung terkait syarat calon dan syarat pencalonan,” ungkap Nur Anwar saat ditemui usai Sosialisasi PKPU Nomor 10 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Pondok Jati, Senin (26/8/2024) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanya mengenai partai politik yang akan mendaftarkan pasangan calon di hari pertama, Nur Anwar menyebut bahwa hingga saat ini belum ada partai yang memberikan konfirmasi resmi.
“Konfirmasi secara resmi belum ada,” ujarnya. (ant)