KPU Kota Madiun Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Taman

- Editorial Team

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana PSU di TPS 10 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (1/12/2024)

Suasana PSU di TPS 10 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (1/12/2024)

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 Kecamatan Taman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Langkah ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Madiun, menyusul adanya pelanggaran yang terdeteksi pada hari pemungutan suara sebelumnya.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi akibat pemberian surat suara kepada dua pemilih ber-KTP luar Kota Madiun, yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi dasar utama pelaksanaan PSU. Prosedurnya tetap mengikuti mekanisme Pilkada Serentak 2024,” ungkap Pita.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi warga yang kembali hadir, KPU Kota Madiun menyediakan doorprize dan sarapan gratis. “Kami berharap langkah ini dapat menjaga antusiasme masyarakat dalam berdemokrasi serta meningkatkan partisipasi pemilih,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, mengungkapkan bahwa pelanggaran ini terdeteksi melalui aplikasi SIWASLIH (Sistem Informasi Pengawas Pemilihan), yang dimonitoring langsung oleh Bawaslu RI.

Ia menjelaskan bahwa dua pemilih berinisial P dan C, masing-masing ber-KTP Probolinggo dan Surabaya, diberikan surat suara oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10, meski keduanya tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb.

“Pelanggaran ini terjadi saat pengawas TPS (PTPS) tengah fokus mendampingi lansia, sehingga terjadi kelalaian. Kasus ini menjadi evaluasi penting agar KPPS ke depan lebih memahami teknis dan regulasi pemilu secara menyeluruh,” tegas Wahyu.

Pelaksanaan PSU di TPS 10 ini menjadi bukti komitmen KPU dan Bawaslu Kota Madiun dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan.

Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran di masa mendatang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang jujur dan transparan. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru