KPU Kota Madiun Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Taman

- Editorial Team

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana PSU di TPS 10 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (1/12/2024)

Suasana PSU di TPS 10 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (1/12/2024)

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 Kecamatan Taman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Langkah ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Madiun, menyusul adanya pelanggaran yang terdeteksi pada hari pemungutan suara sebelumnya.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi akibat pemberian surat suara kepada dua pemilih ber-KTP luar Kota Madiun, yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi dasar utama pelaksanaan PSU. Prosedurnya tetap mengikuti mekanisme Pilkada Serentak 2024,” ungkap Pita.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi warga yang kembali hadir, KPU Kota Madiun menyediakan doorprize dan sarapan gratis. “Kami berharap langkah ini dapat menjaga antusiasme masyarakat dalam berdemokrasi serta meningkatkan partisipasi pemilih,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, mengungkapkan bahwa pelanggaran ini terdeteksi melalui aplikasi SIWASLIH (Sistem Informasi Pengawas Pemilihan), yang dimonitoring langsung oleh Bawaslu RI.

Ia menjelaskan bahwa dua pemilih berinisial P dan C, masing-masing ber-KTP Probolinggo dan Surabaya, diberikan surat suara oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10, meski keduanya tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb.

“Pelanggaran ini terjadi saat pengawas TPS (PTPS) tengah fokus mendampingi lansia, sehingga terjadi kelalaian. Kasus ini menjadi evaluasi penting agar KPPS ke depan lebih memahami teknis dan regulasi pemilu secara menyeluruh,” tegas Wahyu.

Pelaksanaan PSU di TPS 10 ini menjadi bukti komitmen KPU dan Bawaslu Kota Madiun dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan.

Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran di masa mendatang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang jujur dan transparan. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun Raih Suara Terbanyak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:24 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dukung Penguatan Peran PPL untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dua Raperda Non-APBD Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Perkuat Modal dan Payung Hukum BPR

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:20 WIB

Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:32 WIB

Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:56 WIB

Berdayakan Umat di Era Digital, Rumah Mukmin Peduli Gelar Pelatihan TikTok Affiliate Berbasis AI

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru