Belum Resmi Dilantik, Caleg Terpilih Nasdem Diberhentikan 

- Editorial Team

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) dari Kota Madiun, Dodik Rahardiyono, yang belum dilantik, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Partai NasDem (DKPN).

Dodik dinyatakan bersalah atas pergeseran suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Madiun Kota IV, Kecamatan Manguharjo. Surat keputusan ini tertuang dalam nomor 141-Kpts/DPP-NasDem/IV/2024.

Surat keputusan tersebut telah disampaikan oleh Ketua DPD NasDem Kota Madiun, Amanto, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Selasa (16/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima surat dari DPW kemarin sore, meminta DPD untuk segera menindaklanjuti pemecatan Dodik dengan melapor ke KPU. Pagi ini kami telah melakukan kunjungan ke KPU,” kata Amanto kepada sejumlah awak media.

Amanto menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjasari, pihaknya menyerahkan surat keputusan DKPN dan menjelaskan masalah yang terjadi antara Tutik Endang Sri Wahyuni dan Dodik Rahardiyono.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua KPU untuk menyerahkan surat keputusan dan menjelaskan permasalahan antara Ibu Tutik dan Dodik,” ungkapnya.

Amanto berharap KPU segera menindaklanjuti surat keputusan DKPN mengingat waktu pelantikan anggota dewan terpilih semakin dekat.

“Mekanisme ini harus segera dilakukan karena pelantikan anggota sudah dekat. Sebagai ketua, saya harus patuh pada keputusan DPP karena ini menyangkut anggota partai. Dodik akan digantikan oleh Tutik karena pemecatan oleh DKPN atas gugatan Tutik,” tambah Amanto.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjasari, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti surat pemberitahuan dari DPD NasDem Kota Madiun dan dokumen dari DKPN terkait pemecatan caleg terpilih dari NasDem.

“Langkah kami didasarkan pada PKPU 6 tahun 2004. Jika dokumen tersebut terbukti dari DPP NasDem setelah klarifikasi, kami akan mengeluarkan keputusan penggantian terhadap caleg terpilih,” jelasnya.

Masalah ini berawal dari hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Madiun di Dapil Madiun Kota IV (Kecamatan Manguharjo), di mana Tutik Endang Sri Wahyuni, caleg dari NasDem, menyatakan keberatannya terhadap hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru