Belum Resmi Dilantik, Caleg Terpilih Nasdem Diberhentikan 

- Editorial Team

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) dari Kota Madiun, Dodik Rahardiyono, yang belum dilantik, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Partai NasDem (DKPN).

Dodik dinyatakan bersalah atas pergeseran suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Madiun Kota IV, Kecamatan Manguharjo. Surat keputusan ini tertuang dalam nomor 141-Kpts/DPP-NasDem/IV/2024.

Surat keputusan tersebut telah disampaikan oleh Ketua DPD NasDem Kota Madiun, Amanto, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Selasa (16/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima surat dari DPW kemarin sore, meminta DPD untuk segera menindaklanjuti pemecatan Dodik dengan melapor ke KPU. Pagi ini kami telah melakukan kunjungan ke KPU,” kata Amanto kepada sejumlah awak media.

Amanto menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjasari, pihaknya menyerahkan surat keputusan DKPN dan menjelaskan masalah yang terjadi antara Tutik Endang Sri Wahyuni dan Dodik Rahardiyono.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua KPU untuk menyerahkan surat keputusan dan menjelaskan permasalahan antara Ibu Tutik dan Dodik,” ungkapnya.

Amanto berharap KPU segera menindaklanjuti surat keputusan DKPN mengingat waktu pelantikan anggota dewan terpilih semakin dekat.

“Mekanisme ini harus segera dilakukan karena pelantikan anggota sudah dekat. Sebagai ketua, saya harus patuh pada keputusan DPP karena ini menyangkut anggota partai. Dodik akan digantikan oleh Tutik karena pemecatan oleh DKPN atas gugatan Tutik,” tambah Amanto.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjasari, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti surat pemberitahuan dari DPD NasDem Kota Madiun dan dokumen dari DKPN terkait pemecatan caleg terpilih dari NasDem.

“Langkah kami didasarkan pada PKPU 6 tahun 2004. Jika dokumen tersebut terbukti dari DPP NasDem setelah klarifikasi, kami akan mengeluarkan keputusan penggantian terhadap caleg terpilih,” jelasnya.

Masalah ini berawal dari hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Madiun di Dapil Madiun Kota IV (Kecamatan Manguharjo), di mana Tutik Endang Sri Wahyuni, caleg dari NasDem, menyatakan keberatannya terhadap hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terbaru

Branch Office Head BRI BO Madiun, Rizky Akbar Trilaksono.

Bisnis

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kota Madiun

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kota Madiun

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB