Bawaslu RI Catat 13 Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Tahapan Pemilu 2024

- Editorial Team

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN harus netral dalam pemilu. Foto: akun X Pemprov Jawa Timur

Ilustrasi ASN harus netral dalam pemilu. Foto: akun X Pemprov Jawa Timur

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenti mengatakan bahwa bentuk pelanggaran tentang ketidaknetaralan aparatur sipil negara (ASN) pada tahapan Pemilu 2024 meningkat.

Hingga kini, Bawaslu mencatat ada 13 bentuk pelanggaran. Sementara, pada Pemilu 2019 terdapat 10 bentuk pelanggaran.

“Untuk Pilkada 2020 ada lima (bentuk pelanggaran) dan terbanyak pada Pemilu 2024, yaitu 13 bentuk,” ujarnya dikutip Neumedia.id dari keterangan resminya, Kamis (7/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia lantas mencontohkan bentuk ketidaknetralan ASN dalam tahapan pemilu 2024. Salah satunya, menghadiri kegiatan partai politik.

Sayangnya, Lolly tidak merinci lebih lanjut tentang bentuk pelanggaran yang lain dan upaya penanganannya oleh Bawaslu.

Meski demikian, pihak Bawaslu juga telah memetakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran netralitas ASN yang tinggi dalam tahapan Pemilu 2024.

“Terdapat lima daerah yang memiliki tingkat tertinggi kerawanan netralitas ASN yaitu yang pertama Maluku Utara, Sulawesi Utara, Papua, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Lolly.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Bali, Selasa (6/1/2024). (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru