Bawaslu RI Catat 13 Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Tahapan Pemilu 2024

- Editorial Team

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN harus netral dalam pemilu. Foto: akun X Pemprov Jawa Timur

Ilustrasi ASN harus netral dalam pemilu. Foto: akun X Pemprov Jawa Timur

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenti mengatakan bahwa bentuk pelanggaran tentang ketidaknetaralan aparatur sipil negara (ASN) pada tahapan Pemilu 2024 meningkat.

Hingga kini, Bawaslu mencatat ada 13 bentuk pelanggaran. Sementara, pada Pemilu 2019 terdapat 10 bentuk pelanggaran.

“Untuk Pilkada 2020 ada lima (bentuk pelanggaran) dan terbanyak pada Pemilu 2024, yaitu 13 bentuk,” ujarnya dikutip Neumedia.id dari keterangan resminya, Kamis (7/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia lantas mencontohkan bentuk ketidaknetralan ASN dalam tahapan pemilu 2024. Salah satunya, menghadiri kegiatan partai politik.

Sayangnya, Lolly tidak merinci lebih lanjut tentang bentuk pelanggaran yang lain dan upaya penanganannya oleh Bawaslu.

Meski demikian, pihak Bawaslu juga telah memetakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran netralitas ASN yang tinggi dalam tahapan Pemilu 2024.

“Terdapat lima daerah yang memiliki tingkat tertinggi kerawanan netralitas ASN yaitu yang pertama Maluku Utara, Sulawesi Utara, Papua, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Lolly.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Bali, Selasa (6/1/2024). (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

Bupati Dorong Harmonisasi Layanan Kesehatan RSUD Dolopo untuk Wujudkan Madiun BERSAHAJA

Berita Terbaru