Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada

- Editorial Team

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistiyo Nugroho memberikan keterangan kepada awak media.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistiyo Nugroho memberikan keterangan kepada awak media.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Bawaslu Kota Madiun terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye dalam bentuk politik uang yang diduga melibatkan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kota Madiun. Beberapa pihak terkait telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk individu berinisial P yang diduga terlibat, namun dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu.

“Hari ini, kami memeriksa salah satu ketua tim pemenangan dari paslon terkait, dan keterangan sudah kami terima,” ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, Jumat (18/10/2024).

Bawaslu juga menghadirkan ahli dari Universitas Brawijaya untuk memberikan pandangan hukum terkait unsur-unsur tindak pidana pemilihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pendapat ahli ini menjadi landasan penting dalam menafsirkan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan dari ahli hukum ini sangat penting bagi kami untuk memahami lebih dalam norma-norma yang berkaitan dengan kasus ini,” tambah Wahyu.

Proses investigasi turut melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari Polres Madiun Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Bawaslu berencana memplenokan hasil penyelidikan sebelum mengumumkan keputusan secara resmi kepada publik.

“Hasil penyelidikan akan kami plenokan dan diumumkan dalam konferensi pers,” lanjutnya.

Meski Bawaslu telah melakukan pendekatan persuasif, dengan mengirimkan dua kali panggilan langsung ke rumah inisial P, yang bersangkutan belum hadir. Menurut informasi, inisial P saat ini sedang berada di luar kota.

“Kami telah dua kali mengirimkan undangan resmi, namun inisial P belum hadir karena informasinya sedang di luar kota,” jelas Wahyu.

Bawaslu Kota Madiun berkomitmen menyelesaikan proses ini dengan transparansi penuh dan sesuai hukum yang berlaku, guna menjaga integritas Pilkada dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru