|
Interior Gedung KPK. Foto : Situs resmi KPK. |
NEUMEDIA.ID – Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot. Kali ini, Novel Baswedan menduga adanya transaksi mencurigakan di rekening pribadi bekas Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK AKBP Tri Suhartanto.
Menurut Novel, berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, transaksi mencurigakan itu mencapai Rp 300 miliar. Nominal itu disinyalir lebih banyak, bahkan hampir Rp 1 triliun.
Adapun Tri diketahui sudah tidak bertugas di KPK. Novel menyebut bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari KPK dan kembali bertugas sebagai ASN Polri.
“Kok bisa mengundurkan diri, terus dibiarkan,” ujar Novel dalam podcast di YouTube pribadinya yang tayang Minggu, 2 Juli 2023.
Ia pun menyayangkan tidak adanya pemeriksaan laporan terhadap laporan PPATK tersebut.
Menanggapi hal itu, juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa dugaan transaksi mencurigakan tidak terkait dengan tugas Tri Suhartanto selama menjadi pegawai KPK.
Tri dinyatakan menjadi bagian dari lembaga antirasuah sejak akhir 208 hingga Februari 2023.
“Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” ujar Ali.
Dari hasil konfirmasi terhadap Tri Suhartanto diketahui bahwa dugaan transaksi mencurigakan itu hanya uang ‘berputar’ di rekening.
Sebab, sejak 2024 atau sebelum masuk di KPK yang bersangkutan memiliki bisnis pribadi.
“Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup. Jadi bukan karena persoalan lain di KPK,” kata Ali.
Tri Suhartanto, ia melanjutkan, telah kembali bertugas di Polri lantaran masa tugasnya di KPK telah rampung. Kini, yang bersangkutan telah dipromosikan untuk menduduki jabatan sebagai Kapolres. (*/ped/ofi)
Konten kolaborasi Neumedia.id dan Pedeoproject.com