Tiga Kali Kebakaran di Dekat Rel, PT KAI Tegaskan Perjalanan Kereta Api Terganggu

- Editorial Team

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebakaran rumput dan ilalang terjadi di dekat rel antara Stasiun
Bagor – Saradan, Selasa sore, 15 Agustus 2023. Foto:KAI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, MADIUN  – Perjalanan
kereta api pengkangkut bahan bakar minyak (BBM) di antara Stasiun Bagor –
Saradan sempat terlambat beberapa saat pada Selasa sore, 15 Agustus 2023.
Penyebabnya karena  kebakaran rumput
maupun ilalang terjadi di dekat jalur kereta api tersebut.

Kejadian itu menjadi alasan masinis
untuk menghentikan kereta di KM 137+7. Sebab, asap dari kebakaran tersebut mengganggu
pandangannya. Api yang berkobar cukup besar juga dapat membahayakan perjalanan
kereta pengangkut BBM yang hendak melintas.

“Kereta diberhentikan untuk
menunggu pemadaman oleh petugas,” kata Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun,
Supriyanto, Rabu, 16 Agustus 2023.

Menurut dia, kebakaran di dekat
jalur kereta itu telah terjadi tiga kali selama tiga hari terakhir di wilayah
PT KAI Daop 7 Madiun. Sebelumnya, kejadian serupa berlangsung di antara Stasiun
Sumobito – Kertosono dan di antara Stasiun Kedunggalar – Walikukun pada Minggu,
13 Agustus 2023.

Supriyanto menyatakan bahwa kebakaran
rumput maupun ilalang di dekat jalur kereta api berpotensi kembali terjadi. Sebab,
terik sinar matahari dan hembasan angin saat puncak musim kemarau seperti
sekarang ini memicu suatu titik api mudah tersulut.

Apalagi, sebagian petani memiliki
kebiasaan membakar dahan padi bekas panen di lahan. Termasuk yang berada di
kiri atau kanan jalur kereta api.

“Penyebab kebakaran di jalur KA
(kereta api) antara lain membakar sampah ataupun ilalang sehingga mendekati
jalur KA. Juga, dapat terjadi karena membuang putung rokok yang sembarangan,”
Supriyanto menjelaskan.

Oleh karena itu, PT KAI mengimbau
warga untuk tidak melakukan aktivittas yang dapat memicu kebakaran di sekitar
jalur kereta api. Dengan demikian dapat turut membantu keselamatan perjalanan
kereta api. Ini seperti tercantum dalam Pasal 173 Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“PT KAI berkomitmen untuk tetap
menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA, beserta penumpang dan barang
yang diangkutnya,” ucap Supriyanto. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru