JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Mendekati masuknya bulan Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana melaksanakan pemantauan hilal (rukyatulhilal) pada 10 Maret 2024 atau 29 Syakban 1445 Hijriyah dalam penanggalan Islam.
Dalam keterangan resminya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag RI Adib mengatakan bahwa rukyatulhilal itu bakal digelar di 134 titik di seluruh Indonesia. Lokasinya telah ditentukan di masing-masing provinsi.
Nantinya, dalam pelaksanaan rukyatulhilal pihak Kemenag di setiap kantor wilayah bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam serta institusi terkait di kabupaten/kota.
Hasil pemantauan hilal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah menetapkan awal Ramadan 1445 Hijriyah dalam sidang isbat.
Baca juga: Timbul Tenggelam Beras Program SPHP di Pasaran Madiun
Menurut Adib, secara hisab semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Minggu, 10 Maret 2024 M atau bertepatan 29 Syakban 1445 H.
Sebab, pada hari itu tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -0°20’ 1,2” sampai 0°52’ 5,4” dengan sudut elongasi antara 2°14’ 46,8” sampai 2°41’ 50,4”.
Berikut jumlah titik lokasi rukyatul hilal awal Ramadan 1445 Hijriyah yang tersebar di setiap provinsi.
Aceh (6 titik)
Sumatera Utara (2 titik)
Sumatera Barat (21 titik)
Riau (1 titik)
Kepulauan Riau (1 titik)
Jambi (1 titik)
Sumatera Selatan (1 titik)
Bangka Belitung (3 titik)
Bengkulu (1 titik)
Lampung (3 titik)
DKI Jakarta (4 titik)
Jawa Barat (11 titik)
Banten (3 titik)
Jawa Tengah (16 titik)
Daerah Istimewa Yogyakarta (4 titik)
Jawa Timur (27 titik)
Kalimantan Barat (1 titik)
Kalimantan Tengah (4 titik)
Kalimantan Timur (1 titik)
Kalimantan Selatan (1 titik)
Kalimantan Utara (1 titik)
Bali (1 titik)
NTB (1 titik)
NTT (1 titik)
Sulawesi Selatan (2 titik)
Sulawesi Barat (1 titik)
Sulawesi Tenggara (1 titik)
Sulawesi Utara (1 titik)
Gorontalo (122 titik)
Sulawesi Tengah (2 titik)
Maluku (4 titik)
Maluku Utara (2 titik)
Papua (1 titik)
Papua Barat (3 titik). (*/ofi)
Editor : Nofika D. Nugroho
Sumber Berita : Kemenag RI






