Tentukan Awal Ramadan, Kemenag Bakal Pantau Hilal di 134 Titik

- Editorial Team

Minggu, 25 Februari 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamatan Hilal Di Tanjungpinang Terhalang Awan. Foto: Kanwil Kemenag Kepri

Pengamatan Hilal Di Tanjungpinang Terhalang Awan. Foto: Kanwil Kemenag Kepri

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Mendekati masuknya bulan Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana melaksanakan pemantauan hilal (rukyatulhilal) pada 10 Maret 2024 atau 29 Syakban 1445 Hijriyah dalam penanggalan Islam.

Dalam keterangan resminya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag RI Adib mengatakan bahwa rukyatulhilal itu bakal digelar di 134 titik di seluruh Indonesia. Lokasinya telah ditentukan di masing-masing provinsi.

Nantinya, dalam pelaksanaan rukyatulhilal pihak Kemenag di setiap kantor wilayah bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam serta institusi terkait di kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemantauan hilal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah menetapkan awal Ramadan 1445 Hijriyah dalam sidang isbat.

Baca juga: Timbul Tenggelam Beras Program SPHP di Pasaran Madiun

Menurut Adib, secara hisab semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Minggu, 10 Maret 2024 M atau bertepatan 29 Syakban 1445 H.

Sebab, pada hari itu tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -0°20’ 1,2” sampai 0°52’ 5,4” dengan sudut elongasi antara 2°14’ 46,8” sampai 2°41’ 50,4”.

Berikut jumlah titik lokasi rukyatul hilal awal Ramadan 1445 Hijriyah yang tersebar di setiap provinsi.

Aceh (6 titik)

Sumatera Utara (2 titik)

Sumatera Barat (21 titik)

Riau (1 titik)

Kepulauan Riau (1 titik)

Jambi (1 titik)

Sumatera Selatan (1 titik)

Bangka Belitung (3 titik)

Bengkulu (1 titik)

Lampung (3 titik)

DKI Jakarta (4 titik)

Jawa Barat (11 titik)

Banten (3 titik)

Jawa Tengah (16 titik)

Daerah Istimewa Yogyakarta (4 titik)

Jawa Timur (27 titik)

Kalimantan Barat (1 titik)

Kalimantan Tengah (4 titik)

Kalimantan Timur (1 titik)

Kalimantan Selatan (1 titik)

Kalimantan Utara (1 titik)

Bali (1 titik)

NTB (1 titik)

NTT (1 titik)

Sulawesi Selatan (2 titik)

Sulawesi Barat (1 titik)

Sulawesi Tenggara (1 titik)

Sulawesi Utara (1 titik)

Gorontalo (122 titik)

Sulawesi Tengah (2 titik)

Maluku (4 titik)

Maluku Utara (2 titik)

Papua (1 titik)

Papua Barat (3 titik). (*/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D. Nugroho

Sumber Berita : Kemenag RI

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru