Miliki Peran Penting, Keterwakilan Perempuan di Parlemen Perlu Terus Didorong

- Editorial Team

Kamis, 25 Januari 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaukus Perempuan Parlemen di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/3/2021). Foto: Jaka/nvl/ dpr.go.id

Kaukus Perempuan Parlemen di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/3/2021). Foto: Jaka/nvl/ dpr.go.id

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eko Rahayu mendorong keterwakilan perempuan di parlemen agar semakin meningkat. Tidak hanya secara kuantitatif, namun kualitatif lebih penting.

“Dengan adanya keterwakilan perempuan di parlemen maupun partitipasi politik mampu memastikan hadirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung dan memberdayakan perempuan, serta berkontribusi dalam perubahan yang nyata dan dirasakan perempuan,” jelas Titi dikutip Neumedia.id dari keterangan tertulisnya, Kamis (25/1/2024).

Salah satu contoh kebijakan yang berpihak pada perempuan adalah dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). “Hadirnya (UU tersebut) untuk memastikan perlindungan bagi perempuan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Titi melanjutkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih belum setara. Kaum Hawa disebut masih terbelenggu dalam sistem budaya yang belum sepenuhnya menerima mereka dalam berbagai bidang, termasuk politik.

Padahal, perempuan merupakan pembangun peradaban. Setiap anak yang lahir hingga pertumbuhannya menjadi sosok penting, tidak lepas dari peran perempuan.

“Momentum Pemilu 2024 ini diharapkan dapat menggugah kesadaran kita bersama untuk mewujudkan dan mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen,” tutur Titi.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Lenny N. Rosalin menyatakan bahwa kesadaran publik tentang pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen juga harus ditingkatkan.

Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

“Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen harus disertai dengan pengawalan dan perjuangan yang berpespektif gender, dan dilakukan secara berkelanjutan di dalam proses politiknya,” jelas Lenny. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru