Konflik di Rempang, Ombudsman Rekomendasikan Empat Hal Ini

- Editorial Team

Jumat, 29 September 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro.Foto:ombudsman.go.id

NEUMEDIA.ID,
JAKARTA
– Ombudsman RI merekomendasikan empat langkah awal untuk menyikapi
tamuan awal tentang penanganan masalah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

 

Saran korektif itu ditujukan untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah,
dan aparat keamanan. Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan,
rekomendasi pertama tentang perlunya pendekatan kepada warga secara persuasif.

 

“Perlu mengedepankan musyawarah, mufakat dan pendekatan kepada warga
secara persuasif. Tidak hanya warga setempat tapi masyarakat adat tokoh adat
yang ada,” kata dia dikutip dari channel YouTube Ombudsman RI, Jumat
(29/9/2023).

 

Selain itu, Pemkot Batam perlu menjamin pasokan pangan yang terhambat
akibat bentrok antara warga dengan aparat gabungan di Jembatan Barelang pada
Kamis (7/9/2023).  Ketika warga pergi
bekerja, mereka yang masih trauma mengkhawatirkan pihak pemerintah tiba-tiba masuk
dan mulai menggarap lahan untuk proyek Eco-City.

 

“Pemkot Batam perlu terlibat aktif dalam memulihkan kondisi ekonomi warga
dengan menjami pasokan pangan,” ujar Widijantoro.

 

Sedangkan kepada pihak kepolisian diharapkan melepaskan warga yang
ditahan. Terutama bagi mereka yang tidak terbukti membawa senjata tajam, benda
berat, serta dalam pengaruh minuman beralkohol maupun narkotika saat kericuhan
terjadi beberapa waktu lalu.

 

“Pihak kepolisian agar membebaskan para tahanan sesuai aturan dan
prosedur yang berlaku,” ia menegaskan.

 

Terkait
dengan rencana pengosongan lahan, Widijantoro menekan agar pihak terkait
memberikan informasi yang valid. Hal ini semakin membuat warga kebingungan.
Sebab, informasi yang beredar tentang relokasi atau disebut pemerintah sebagai
penggeseran tidak jelas. (*/ofi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru