Konflik di Rempang, Ombudsman Rekomendasikan Empat Hal Ini

- Editorial Team

Jumat, 29 September 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro.Foto:ombudsman.go.id

NEUMEDIA.ID,
JAKARTA
– Ombudsman RI merekomendasikan empat langkah awal untuk menyikapi
tamuan awal tentang penanganan masalah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

 

Saran korektif itu ditujukan untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah,
dan aparat keamanan. Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan,
rekomendasi pertama tentang perlunya pendekatan kepada warga secara persuasif.

 

“Perlu mengedepankan musyawarah, mufakat dan pendekatan kepada warga
secara persuasif. Tidak hanya warga setempat tapi masyarakat adat tokoh adat
yang ada,” kata dia dikutip dari channel YouTube Ombudsman RI, Jumat
(29/9/2023).

 

Selain itu, Pemkot Batam perlu menjamin pasokan pangan yang terhambat
akibat bentrok antara warga dengan aparat gabungan di Jembatan Barelang pada
Kamis (7/9/2023).  Ketika warga pergi
bekerja, mereka yang masih trauma mengkhawatirkan pihak pemerintah tiba-tiba masuk
dan mulai menggarap lahan untuk proyek Eco-City.

 

“Pemkot Batam perlu terlibat aktif dalam memulihkan kondisi ekonomi warga
dengan menjami pasokan pangan,” ujar Widijantoro.

 

Sedangkan kepada pihak kepolisian diharapkan melepaskan warga yang
ditahan. Terutama bagi mereka yang tidak terbukti membawa senjata tajam, benda
berat, serta dalam pengaruh minuman beralkohol maupun narkotika saat kericuhan
terjadi beberapa waktu lalu.

 

“Pihak kepolisian agar membebaskan para tahanan sesuai aturan dan
prosedur yang berlaku,” ia menegaskan.

 

Terkait
dengan rencana pengosongan lahan, Widijantoro menekan agar pihak terkait
memberikan informasi yang valid. Hal ini semakin membuat warga kebingungan.
Sebab, informasi yang beredar tentang relokasi atau disebut pemerintah sebagai
penggeseran tidak jelas. (*/ofi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:14 WIB

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG

Kamis, 2 April 2026 - 19:41 WIB

DPRD Kota Madiun Setujui 12 Raperda, Soroti Lingkungan, Ketenagakerjaan hingga Pariwisata

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus Cermati LKPJ Wali Kota

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:35 WIB

DPRD Kota Madiun Tagih Bukti Izin Gedung 8 Lantai RSI Siti Aisyah, OPD Diminta Buka Dokumen

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:41 WIB

Warga Nambangan Lor Pertanyakan Perizinan Gedung 8 Lantai RSI, DPRD Siap Panggil Manajemen

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:11 WIB

Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur

Berita Terbaru