Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Jokowi yang Sebut Presiden dan Menteri Boleh Berpihak

- Editorial Team

Rabu, 24 Januari 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Widodo) ihwal pejabat publik boleh ikut berkampanye dan memihak kepada kontestan pemilihan umum (pemilu) mendapat kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih.

“Sebagai pelaksana demokrasi, sangat tidak etis dan tidak layak Presiden Jokowi terang-terangan kepada publik menyampaikan presiden dan menteri berhak kampanye dan berpihak,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2024).

Dalam setiap tahapan pemilu, ia melanjutkan, peran Presiden seharusnya dapat memastikan ketegangan politik dapat diredam. Hal ini dengan cara menunjukkan kenetralan serta memastikan pemilu dapat berjalan dengan adil dan bermartabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada etika politik yang dilanggar oleh Presiden, karena terang-terangan mencederai demokrasi prosedural dan substansial, sebab dapat diartikan ada keberpihakan,” jelas Dimas.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih mendesak Presiden Jokowi mencabut pernyataannya terkait presiden dan para menteri diperkenankan untuk melakukan kampanye dan berpihak.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga didesak melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh langkah tindak Presiden yang mengarah pada ketidaknetralan. Sebab, berpotensi besar berimplikasi pada kecurangan di lapangan.

Kemudian, menteri-menteri dalam kabinet didesak untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan politik elektoral.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa presiden dan menteri boleh melakukan kampanye dan memihak.

“Presiden itu boleh lho berkampanye, presiden itu boleh lho memihak. Tapi yang paling penting, saat kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujarnya kepada wartawan di Landasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

“Kita itu pejabat publik sekaligus pejabat politik. Menteri juga boleh (berkampanye),” lanjut Jokowi. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:54 WIB

Opening Sepasma Wilayah Tengah Meriah, Bupati Madiun Dorong UMKM Bangkit dan Budaya Lokal Tetap Lestari

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Berita Terbaru

DPRD Kota Madiun kompak menyoroti sejumlah isu strategis yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari Pemkot.

Kota Madiun

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:04 WIB