Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Jokowi yang Sebut Presiden dan Menteri Boleh Berpihak

- Editorial Team

Rabu, 24 Januari 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Widodo) ihwal pejabat publik boleh ikut berkampanye dan memihak kepada kontestan pemilihan umum (pemilu) mendapat kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih.

“Sebagai pelaksana demokrasi, sangat tidak etis dan tidak layak Presiden Jokowi terang-terangan kepada publik menyampaikan presiden dan menteri berhak kampanye dan berpihak,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2024).

Dalam setiap tahapan pemilu, ia melanjutkan, peran Presiden seharusnya dapat memastikan ketegangan politik dapat diredam. Hal ini dengan cara menunjukkan kenetralan serta memastikan pemilu dapat berjalan dengan adil dan bermartabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada etika politik yang dilanggar oleh Presiden, karena terang-terangan mencederai demokrasi prosedural dan substansial, sebab dapat diartikan ada keberpihakan,” jelas Dimas.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih mendesak Presiden Jokowi mencabut pernyataannya terkait presiden dan para menteri diperkenankan untuk melakukan kampanye dan berpihak.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga didesak melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh langkah tindak Presiden yang mengarah pada ketidaknetralan. Sebab, berpotensi besar berimplikasi pada kecurangan di lapangan.

Kemudian, menteri-menteri dalam kabinet didesak untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan politik elektoral.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa presiden dan menteri boleh melakukan kampanye dan memihak.

“Presiden itu boleh lho berkampanye, presiden itu boleh lho memihak. Tapi yang paling penting, saat kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujarnya kepada wartawan di Landasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

“Kita itu pejabat publik sekaligus pejabat politik. Menteri juga boleh (berkampanye),” lanjut Jokowi. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terbaru

Branch Office Head BRI BO Madiun, Rizky Akbar Trilaksono.

Bisnis

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kota Madiun

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kota Madiun

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB