Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Jokowi yang Sebut Presiden dan Menteri Boleh Berpihak

- Editorial Team

Rabu, 24 Januari 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Widodo) ihwal pejabat publik boleh ikut berkampanye dan memihak kepada kontestan pemilihan umum (pemilu) mendapat kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih.

“Sebagai pelaksana demokrasi, sangat tidak etis dan tidak layak Presiden Jokowi terang-terangan kepada publik menyampaikan presiden dan menteri berhak kampanye dan berpihak,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2024).

Dalam setiap tahapan pemilu, ia melanjutkan, peran Presiden seharusnya dapat memastikan ketegangan politik dapat diredam. Hal ini dengan cara menunjukkan kenetralan serta memastikan pemilu dapat berjalan dengan adil dan bermartabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada etika politik yang dilanggar oleh Presiden, karena terang-terangan mencederai demokrasi prosedural dan substansial, sebab dapat diartikan ada keberpihakan,” jelas Dimas.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih mendesak Presiden Jokowi mencabut pernyataannya terkait presiden dan para menteri diperkenankan untuk melakukan kampanye dan berpihak.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga didesak melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh langkah tindak Presiden yang mengarah pada ketidaknetralan. Sebab, berpotensi besar berimplikasi pada kecurangan di lapangan.

Kemudian, menteri-menteri dalam kabinet didesak untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan politik elektoral.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa presiden dan menteri boleh melakukan kampanye dan memihak.

“Presiden itu boleh lho berkampanye, presiden itu boleh lho memihak. Tapi yang paling penting, saat kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujarnya kepada wartawan di Landasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

“Kita itu pejabat publik sekaligus pejabat politik. Menteri juga boleh (berkampanye),” lanjut Jokowi. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Golkar Bidik Tambahan Kursi DPRD Madiun, Mulai Sasar Gen Z dan Milenial 
Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Ingatkan Bahaya Penipuan dengan Iming-iming Kelulusan, Daop 7 Madiun Tegaskan Rekrutmen Pegawai KAI Gratis 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Madiun Soroti Jalan Rusak, Dorong APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur

Jumat, 25 September 2026 - 19:25 WIB

Menhaj Buka Manasik Haji Nasional di Madiun, Jemaah Diminta Mulai Latihan Jalan Kaki

Jumat, 25 September 2026 - 18:38 WIB

Menteri Irfan Yusuf Buka Expo UMKM Haji-Umrah di Madiun, 300 Pelaku Usaha Bidik Pasar Ekonomi Jemaah

Jumat, 25 September 2026 - 14:04 WIB

Empat Raperda Digodok DPRD Kota Madiun, Santunan Kematian Diusulkan Naik

Selasa, 22 September 2026 - 21:36 WIB

BTPN Syariah Buka Rekrutmen di Madiun, Perempuan Muda Bisa Ikut Seleksi Langsung

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru