MADIUN, NEUMEDIA.ID – Setelah menjadi sorotan tujuh fraksi DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Madiun akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp210,94 miliar.
Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam jawabannya, Hari Wuryanto menjelaskan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,172 triliun atau 102,87 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp448,25 miliar atau 102,27 persen, sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,723 triliun atau 103,03 persen.
Menurutnya, capaian tersebut didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan transfer dari pemerintah.
Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, dan PKS terkait tingginya SILPA, Bupati menjelaskan bahwa angka Rp210,94 miliar berasal dari surplus pendapatan daerah sebesar Rp60,65 miliar dan efisiensi belanja serta transfer sebesar Rp150,17 miliar.
Efisiensi tersebut berasal dari dana block grant sekitar Rp61,2 miliar, specific grant Rp61,56 miliar, dan dana BLUD sebesar Rp27,4 miliar.
Selain itu, realisasi belanja pegawai hanya mencapai 93,13 persen karena adanya dana THR dan gaji ke-13 tunjangan profesi guru sebesar Rp25 miliar yang baru diterima pada akhir tahun sehingga belum dapat direalisasikan. Sementara belanja modal terealisasi 85,26 persen akibat sisa kontrak pekerjaan, perubahan petunjuk teknis, efisiensi hasil tender, keterbatasan waktu pelaksanaan, hingga adanya kegiatan yang akhirnya dibiayai pemerintah pusat.
Hari Wuryanto menegaskan, penjelasan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah atas berbagai catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
“Kami menghargai seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Melalui jawaban ini, pemerintah daerah ingin memberikan penjelasan secara terbuka bahwa SILPA Tahun Anggaran 2025 bukan semata-mata menunjukkan rendahnya kinerja belanja, tetapi dipengaruhi oleh surplus pendapatan serta efisiensi anggaran yang dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Madiun, Hari Wuryanto.
Ia menambahkan, seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Ke depan, seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan APBD semakin tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen mengoptimalkan setiap rupiah anggaran untuk mendukung pembangunan, mempercepat penyelesaian program prioritas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Selain menjawab persoalan SILPA, Bupati juga merespons berbagai masukan fraksi terkait program Zero Jalan Berlubang, pemerataan tenaga guru, kesejahteraan PPPK paruh waktu, penghasilan perangkat desa, percepatan investasi, pengembangan pariwisata, penurunan angka kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga upaya mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Jawaban eksekutif tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPRD sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah. (ant/red)






