Bansos Bergambar Paslon Nomor 2, Timnas AMIN Desak Bawaslu Tegakkan Aturan

- Editorial Team

Jumat, 26 Januari 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras bansos yang kemasannya ditempeli stiker paslon nomor urut 2 Prabowo - Gibran. Foto: akun X John Sitorus

Beras bansos yang kemasannya ditempeli stiker paslon nomor urut 2 Prabowo - Gibran. Foto: akun X John Sitorus

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pembagian bantuan sosial (bansos) pangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritikan. Sebab, pada kemasan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ditempeli stiker pasangan calon capres-cawapres tertentu.

Iwan Tarigan, Juru Bicara Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengutuk keras bansos yang ditempeli stiker paslon bernomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, pembagian bansos dengan cara tersebut akan memberikan keuntungan pada pihak tertentu.

“Perlu kami tegaskan bahwa anggaran bansos bersumber dari APBN dan bukan dari pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Neumedia.id, Jumat (26/1/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timnas AMIN mendesak Bawaslu menegakkan hukum secara tegas. Sebab, pasangan calon nomor urut 2 diduga kuat melakukan pelanggaran berat.

Apabila bansos tersebut digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung, maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.

Menurut Iwan, bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Maka dari itu kami dari Timnas AMIN meminta perlunya transparasnsi dan akuntabilitas program bansos, seiring dengan itu pelaksana bansos harus mengedapankan prinsip netralitas profesionalitas dan inklusif berkeadilan, LSM dan Bawaslu perlu mengawal pembagian bansos,” ungkap Iwan.

Selain itu, Timnas AMIN juga meminta pemerintah dan Perum Bulog tidak menggunakan bansos sebagai alat untuk memenangkan paslon tertentu. Sebab, menurut undang-undang hal itu sudah termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat dihukum berat.

“Dan kami juga meminta agar Bawaslu lebih intens melakukan pengawasan kepada Presiden Jokowi terlebih setelah beliau menyatakan akan ikut berkampanye,” ucapnya.

“Apalagi kita tahu anaknya sendiri ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 ini, karena akan sangat rentan menyalahgunakan fungsi dan tujuan bansos itu sendiri,” lanjutnya.

Sementara itu, persoalan bansos pangan yang ditempeli stiker paslon capres-cawapres nomor urut 2 sempat ramai di media sosial. Akun X Jhon Sitorus mengunggah sebuah foto karung beras berlogo Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.

Namun, kemasan beras tersebut ditempeli stiker pasangan calon (Paslon) Prabowo-Gibran. Jhon merupakan pegiat media sosial yang juga loyalis Ganjar Pranowo. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru