Ketidakwajaran Kematian Suminten di Ngawi Belum Terungkap

- Editorial Team

Senin, 25 Maret 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga di Desa/Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi yang menjadi lokasi kematian Suminten dipasangi garis polisi. Foto: Ist

Rumah warga di Desa/Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi yang menjadi lokasi kematian Suminten dipasangi garis polisi. Foto: Ist

NGAWI, NEUMEDIA.ID – Kematian Suminten (64), warga Desa/Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang tidak wajar di rumahnya telah genap tujuh hari, Senin (25/3/2024).

Namun, hingga kini pihak kepolisian setempat belum menetapkan seorang pun tersangka. Parsi (67), suami korban yang diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pembunuhan masih berbelit dalam memberikan keterangan.

Baca Juga : Curigai Kematian Suminten Karena Dibunuh, Polisi Ngawi Amankan Suami Korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria sepuh itu kukuh tak menjawab pertanyaan penyidik Polres Ngawi secara detail. Pihak kepolisian juga belum melakukan gelar perkara untuk mengumpulkan seluruh hasil penyelidikan, pemeriksaan sejumlah barang bukti, serta pemeriksaan saksi.

‘’Beberapa temuan memang mengarah ke suami korban sebagai tersangka. Namun, masih dibutuhkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Keterangan saksi ahli, korban memang meninggal dengan cara yang tidak wajar,’’ kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono.

Baca Juga : Magetan Terserang PMK, Pemkab Madiun Intensifkan Pengawasan Hewan Ternak

Ketidakwajaran kematian korban itu, seperti adanya bekas cakaran kuku di tangan Parsi. Kondisi itu diduga luka karena perlawanan korban. Apalagi, menurut keterangan petugas forensik, Suminten meninggal karena dicekik.

‘’Sampel DNA korban dan suaminya masih diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Kami masih menunggu hasilnya,’’ terangnya.

Hingga kini, penyidik polisi masih butuh pendalaman lebih lanjut. Terutama, untuk mengetahui motif terduga pelaku yang melatarbelakangi kasus dugaan kematian tersebut. Hanya saja, antara Parsi dengan Suminten kerapkali terlibat cekcok.

‘’Ya, kami masih dalami soal motifnya juga. Dan sampai saat ini, suami korban masih dititipkan di sini, di Mako Polres Ngawi atas permintaan keluarga dan warga setempat juga,’’ terang Argo.

Baca Juga : Rugi Rp5,7 Miliar Akibat Xpander Tabrak Showroom Mobil di PIK 2, Korban Enggan Damai

Seperti diketahui, Suminten (64) ditemukan meninggal dengan cara tak wajar di rumahnya pada Senin (18/3/2024). Awalnya, Saminten dikira bunuh diri, namun cara bunuh diri yang janggal membuat petugas curiga jika Saminten dibunuh.

Sejumlah temuan mengarah pada Parsi, orang yang saat Suminten ditemukan meninggal, tengah bersama Saminten.

Saat itu juga, polisi mengamankan Parsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus terduga pelaku.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi di antaranya kain jarik yang terikat di leher Suminten, palu kayu, sebatang potongan usuk, hingga bantal. Sampai saat ini kasus itu masih dalam penanganan Polres Ngawi. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Berita Terbaru