Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun

- Editorial Team

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, Tohari.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, Tohari.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Seorang pria tewas tertemper Kereta Api Jayakarta saat melintas di jalur ganda Caruban–Babadan, tepatnya di Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 15.55 WIB.

Korban diketahui bernama Sugeng Hariadi (35), warga Dusun Pehrambak, Desa Bancong, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa itu terekam kamera pengawas.

Menanggapi insiden tersebut, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan tidak ada unsur kelalaian dari pihak KAI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tohari menyatakan seluruh petugas telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Kalau dikatakan teledor, tidak. Kami pastikan semua petugas sudah menjalankan tugas sesuai SOP,” ujar Tohari, Jumat (13/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa petugas penjaga perlintasan di lokasi kejadian bukan pegawai KAI, melainkan petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun.

“Petugas jaga perlintasan tersebut adalah dari Dishub Kabupaten Madiun,” tambahnya.

Menurut Tohari, tugas penjaga palang pintu adalah mengamankan perjalanan kereta api agar tetap selamat tanpa gangguan. Saat palang pintu ditutup, petugas wajib melaksanakan Semboyan 1 dengan berdiri di depan pos jaga untuk memastikan jalur aman serta memperhatikan kondisi rangkaian kereta yang melintas.

Selain itu, masinis disebut telah membunyikan Semboyan 35 berupa suara panjang sebagai peringatan sebelum melintasi perlintasan. Namun, jarak antara jembatan di sisi timur pos jaga menuju perlintasan hanya sekitar 100 meter sehingga waktu respons dinilai sangat terbatas.

“Saat suara panjang dibunyikan, petugas melihat ke kanan dan korban sudah berdiri di tengah jalur. Sebelumnya tidak terlihat,” jelasnya.

Tohari menegaskan, dari hasil evaluasi internal, insiden tersebut disimpulkan sebagai akibat tindakan korban sendiri.

“Memang murni kesalahan korban. Ada indikasi niatan. Petugas tidak mungkin memaksakan turun ke jalur karena itu membahayakan dirinya sendiri,” tegasnya.

KAI Daop 7 mencatat, sepanjang Januari–Desember 2025 terdapat 24 kejadian serupa, baik di perlintasan maupun di jalur rel. Sementara pada 2026 ini jumlahnya disebut masih di bawah 10 kasus.

Pihak KAI kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel karena berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan jiwa. (ant/ofi/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru