Jurnalis di Ngawi Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

- Editorial Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah jurnalis dari sejumlah organisasi di Ngawi melakukan aksi jalan mundur sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR RI, Jumat (31/5/2024). Foto: Ist

Sejumlah jurnalis dari sejumlah organisasi di Ngawi melakukan aksi jalan mundur sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR RI, Jumat (31/5/2024). Foto: Ist

NGAWI, NEUMEDIA.ID – Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran semakin meluas hingga ke sejumlah daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi melakukan aksi jalan mundur dari Pendopo Pemkab menuju depan DPRD Ngawi, Jumat (31/5/2024). Mereka menyerukan penolakan RUU Penyiaran karena sejumlah pasalnya berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

Baca Juga: Larang Jurnalis Meliput Pelipatan Surat Suara, KPU Kediri Minta Maaf

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin RUU yang memberatkan pekerja jurnalistik adalah larangan penanyangan hasil liputan investigasi dan liputan ekslusif.

“Selama karya tersebut memegang teguh pada kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigas disiarkan di televisi,“ kata Asfi Manar, koordinator aksi.

Dalam orasinya, jurnalis MNC TV ini menyuarakan beberapa poin keberatan terhadap RUU Penyiaran. Di antaranya, menolak dan meminta sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

Baca Juga: Jayabaya Institute Beri Pelatihan Branding Lewat Konten Jurnalistik

Kemudian, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis, dan meminta kepada semua kepada semua pihak ikut mengawal revisi UU Penyiaran.

“Jurnalis bertugas menyuguhkan informasi yang bersifat fakta lapangan dan mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap situasi negeri,“ ujar Asfi.

Lebih lanjut, Asfi mengatakan, secara subtansi pasal pelarangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi di televisi bisa diartikan sebagai upaya intervensi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di tanah air.

Baca Juga: 50 Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Pimpinan Parpol dan DPR, Minta Seriusi Hak Angket

Menurutnya, upaya ini sebagai ancaman serius terhadap kehidupan pers. Revisi UU Pers dikhawatirkan akan menjadi alat kekuasan serta politik oleh pihak tertentu untuk mengebiri kerja jurnalistik yang profesional.

“Aksi penolakan kami ini memandang penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran di KPI berpotensi mengintervensi kerja jurnalistik yang profesional. Karena KPI merupakan lembaga yang dibentuk melalui keputusan politik di DPR,“ ujar Asfi.

Aksi demonstrasi para jurnalis tersebut berlangsung di depan DPRD Ngawi. Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk bernada penolakan RUU Penyiaran.

Selain itu, para jurnalis dari sejumlah organisasi, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Persatuan Wartawan Ngawi melakukan jalan mundur. Aksi ini sebagai simbol mundurnya kemerdekaan berkespresi di Indonesia. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:47 WIB

Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:27 WIB

Bupati Magetan Lantik 185 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Etika dan Inovasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:20 WIB

Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:32 WIB

Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:56 WIB

Berdayakan Umat di Era Digital, Rumah Mukmin Peduli Gelar Pelatihan TikTok Affiliate Berbasis AI

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru